Jombang,Sekilasmedia.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang, menerima sarana prasarana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Jum’at (17/11). Sarana prasarana yang didapat berupa 6 Komputer dan 4 Laptop.
Margono selaku Kalapas kelas IIB Jombang, mengucapkan terima kasih kepada Ditjenpas atas pemberian sarana dan prasarana ini. Ia berharap penambahan sarana dan prasarana dari Ditjenpas memudahkan kinerja petugas Lapas Kelas IIB Jombang dalam mengerjakan tugas.
“Kita ketahui sekarang segala pekerjaan sudah menggunakan teknologi informasi dan digital. Apalagi, banyaknya pekerjaan yang harus kita handle secepatnya dan dikirim secepatnya. Maka dari itu, PC dan Laptop sangat dibutuhkan dan mendukung pelayanan administrasi lainnya,” ujar beliau.
Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur juga menuturkan bahwa kita sekarang hidup di zaman digital, wajib hukumnya sarana dan prasarana kita juga harus bisa di tingkatkan untuk menunjang kemudahan kita dalam mengerjakan tugas.
Sementara itu, Afif Eko Suhariyanto selaku Kasubag Tata Usaha menuturkan sarana prasarana ini akan diinventarisir ke dalam Barang Milik Negara (BMN). “Kami akan langsung berikan kepada subseksi yang membutuhkan, seperti tata usaha, keamanan dan ketertiban, serta pembinaan untuk memudahkan kinerja petugas,” pungkasnya.