Jembrana,sekilasmedia.com -Anggota Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan 19 ekor penyu hijau (chelonia mydas) di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (18/11) dini hari.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewe Gde Juliana, Minggu (19/11) mengatakan, penyelundupan penyu itu terungkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada mobil pickup DK 1169 XX sedang mengangkut penyu di Desa Baluk.
“Saat kendaraan itu kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada belasan penyu ditutupi terpal,” tuturnya.
Pickup tersebut dikemudikan oleh Roslan Bai Dawi (29) warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Yang mana Roslan sengaja menempuh jalur pedesaan agar tidak diketahui petugas.
“Kami berhasil menghentikan pickup, karena kebetulan jalan sedang ditutup ada acara agama. Penyu itu hendak dikirim ke Denpasar,” katanya.
Setelah mengamankan, polisi langsung menghubungi beberapa pihak terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk menyelamatkan penyu tersebut.
“Penyu penyu itu masih diobservasi untuk antisipasi jika ada yang sakit dan dititipkan di Perancak. Beberapa diantaranya bahkan ada yang berusia lebih dari 50 tahun,” ungkapnya.
Rencananya setelah melakukan proses observasi belasan penyu itu akan dilepas liarkan ke laut. Sedangkan pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perwakilan JSI, Femke Den Haas menyebutkan, secara umum fisik kondisi penyu yang diamankan masih dalam kondisi sehat. Hanya saja penyu yang didominasi kelamin betina mengalami stres berat. Semua penyu juga telah diambil sempel darah, USG dan DNA untuk mengetahui asal uusul
“Penyu ini banyak stres karena lama di luar laut sehingga kondisinya kering. Penyu ini sangat menderita karena diperdagangkan secara ilegal,” ujarnya. SN.