Blitar,Sekilasmedia.com DPRD Kabupaten Blitar akhirnya melaksanakan rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda, pada Senin 27 November 2023 malam. Kali ini, paripurna memenuhi kuorum dengan dihadiri 42 anggota dewan.
Proses penandatanganan Ranperda dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan tiga orang wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, yaitu M Rifa’i, Susi Narulita, dan Mujib. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto meghadiri paripurna lewat daring via zoom.
Ada beberapa point krusial hasil rapat banggar dengan TAPD yang dikemukaan olrh juru bicara tim banggar DPRD. salah satunya adalah meminta Pemkab Blitar mencari alternatif pendanaan lain untuk pembangunan Pasar Kesamben.
“Pembangunan Pasar Kesamben membutuhkan dana yang besar. Oleh karena itu, kami minta Pemkab Blitar mencari alternatif pendanaan lain, seperti dari Pemprov Jatim atau lainnya,” kata Juru Bicara Banggar, Aryo Nugroho.
Selain itu, juga ada penambahan anggaran pembinaan KONI dan anggaran reward atlet berpresrasi dalam Porprov Jatim 2023. DPRD juga mensetujui pemenuhan modal BPR HAS yang telah menjadi amanat Perda saat pembentukannya.
“Kami dari Banggar telah melakukan pembahasan dalam jangka waktu yang panjang dengan TAPD dari Pemkab Blitar. Maka, kami juga mensetujui tambahan anggaran pembinaan KONI dan pemenuhan modal BPR HAS, sesuai amanat Perda,” imbuh Aryo.
Ranperda ini pun telah resmi menjadi Perda APBD Kabupaten Blitar 2024, yang telah disetujui juga oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar.
Sebagai informasi, 42 anggota dewan yang hadir, terdiri atas 14 anggota fraksi PDI Perjuangan, 7 anggota fraksi PKB, 6 anggota fraksi PAN, 9 anggota fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan 5 orang fraksi Golkar-Demokrat.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujin, berharap agar APBD 2024 yang telah disetujui dapat dilaksanakan dengan baik, dan pihal legislatif akan tetap melaksanakan fungsi pengawasannya.
“Tentu kami berharap eksekutif dapat melaksanakannya dengan baik, untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Kami juga akan selalu menjalankan fungsi pengawasan kami selaku legislatif,” ujar Mujib selepas paripurna. (Adv/ddg)