Pemkab Mojokerto Terus Gulirkan Program ‘Gelora Cinta dan Pusyangatra’ di Desa Kedungsari

 

Mojokerto,sekilasmedia.com-Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus menggulirkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra), sebagai upaya dalam menurunkan angka stunting di Bumi Majapahit

Program yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto tersebut, kali ini diadakan di Balai Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi (30/11/23).

Pelaksanaan GELORA CINTA dan Pusyangatra menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting tersebut. Pada pelaksanaan kali ini, juga turut dihadiri Kepala Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, Camat Kemlagi Tri Cahyono Harianto, Kepala Desa Kedungsari Hermawan, Kepala Puskesmas Kedungsari Yusi Maita Adriati dan Forkopimca Kemlagi.

Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti terkait keluarga sejahtera, KB, gizi ibu hamil, dan bahaya stunting.

Bupati Ikfina mengungkapkan, kondisi stunting merupakan ancaman besar bagi negara, karena stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

“Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Ikfina juga mengatakan kondisi stunting pada balita juga berdampak pada tingkat kecerdasannya yang dibawah rata-rata.

“Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal,” ujarnya.

Agar bayi mendapatkan gizi yang baik dan tercukupi, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau, seluruh orang tua bisa memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan sejak bayi dilahirkan, karena kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ia juga menambahkan, ketika usia bayi diatas 6 bulan, maka boleh diberikan makanan pendamping.

“Semua orang tua ingin anaknya lebih mulia dari mereka. Tapi itu tidak bisa begitu saja, melainkan harus diupayakan. Baik gizi, stimulasi, dan pengasuhan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi luar biasa,” bebernya.

Selain itu, ketika ibu sedang kondisi hamil, lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil.

Bupati Ikfina juga menambahkan, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan tidak hamil lagi, karena usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.

“Karena ada masa sel telur. Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP),” jelasnya.

Sementara itu, sebagai orang tua juga harus bisa membentuk karakter anak menjadi baik. Dalam hal ini, Bupati Ikfina menjelaskan, terdapat beberapa tahapan interaksi lingkungan yang membentuk karakter anak dimasa yang akan datang.

Seperti halnya, ketika anak usia 0 hingga 1 tahun, ini menjadi momen anak belajar percaya dengan orang lain. Selanjutnya, pada usia 1 hingga 3 tahun, ini menjadi momen seorang anak dalam masa pembentukan karakter.

Lebih lanjut, pada usia 3 sampai 6 tahun, sebagai kesempatan anak lebih inisiatif. maka sebagai orang tua wajib mendukung dan mengarahkan anaknya terhadap hal-hal yang baik. untuk usia 6 sampai 12 tahun, sebagai momen, anak memiliki kesempatan untuk lebih produktif.

Sedangkan, pada usia 12 tahun keatas, dimana anak sudah memasuki masa remaja dan mulai mencari jati diri serta membutuhkan pengakuan dari orang lain. Bupati Ikfina berpesan, agar orang tua dapat memastikan anak-anaknya berada pada kelompok yang baik di era digitalisasi saat ini. (Clara)