Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna menertibkan perijinan bagi pelaku usaha di Kota Mojokerto, satuan Polisi Pamong Praja kota Mojokerto menggelar operasi gabungan dengan sasaran tempat usaha dan bangunan yang tidak berijin,Selasa (30/1/2024).
Seperti diketahui, dalam gelar operasi kali ini dibagi dua tim, masing-masing melibatkan jajaran samping baik dari TNI maupun Polri.
Sekretaris Satpol PP kota Mojokerto Ganesh P.Kreshnaw menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah operasi monitoring bersama, kaitannya dengan tempat usaha maupun bangunan yang belum memiliki ijin.
” Kali ini kita amankan beberapa oknum pelanggar peraturan daerah baik dari sisi ijin maupun surat-surat lainya yang belum diurus,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini ada beberapa sasaran yang menjadi target operasi diantaranya ada tempat hiburan, Bilyard, Cafe, Tower, baik ijin bangunan gedung maupun ijin reklame.
” Upaya penutupan dan penyegelan belum dilakukan, namun pasca operasi ini bila tak ada perhatian maka akan dilakukan penyegelan dan penutupan,” jelasnya.
Dihitung sejak tujuh hari kerja setelah operasi hari ini, bila tidak ada upaya dan itikad baik untuk mengurus ijin maka segera kita lakukan penutupan,” tutupnya.(wo)