Jombang,sekilasmedia.com-Kapten Inf Andik Purwanto,Selaku Danramil 0814-12/Kesamben Hadiri Rapat Training Of Trainer (TOT) ,Pelatihan Sanki Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Balai Desa Kedungbetik ,Kec Kesamben,Kab Jombang. Jumat,(09/02/2024).
Dalam kesempatan ini Danramil Kesamben Kapten Inf Andik Purwanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Bawaslu Kecamatan Kesamben ,Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam terhadap prosedur dan aturan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Kapten Inf Andik Purwanto menekankan pentingnya pelatihan saksi peserta Pemilu untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses pemilu dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel.
“TOT ini bukan hanya sebagai persiapan bagi sanksi peserta pemilu ,tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pemilu,” Ujarnya.
Dalam acara tersebut, menghadirkan Narasumber dari KPU Jombang , praktisi pemilu. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek, termasuk tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, pengawasan pemilu.