Denpasar,Sekilasmedia.com –Harapan besar Kota Denpasar dalam penanganan sampah lewat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) akhirnya pupus. Sebab 1 dari 3 TPST yang ada, yakni TPST Tahura Ngurah Rai, ditutup.
Pasalnya, pihak pengelola PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) hingga saat ini masih belum mampu mengelola sampah sebagaimana dalam perjanjian.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku, telah dipanggil pemerintah pusat terkait penutupan TPST Tahura Ngurah Rai tersebut.
“Terkait TPST kami sudah dipanggil kementerian. Dan yang di Tahura ditutup karena tidak mampu beroprasi,” ungkapnya.
Dan untuk dua TPST lainnya yakni TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja apabila tidak maksimal juga akan ditutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya, pihaknya bersama Pj Gubernur Bali akan fokus pada penggunaan insinerator.
“Insinerator ini adalah peluang untuk menyelesaikan masalah sampah di Kota Denpasar. Karena kalau masih RDF akan ada residu tinggi,” ucapnya.
Sebelumnya pemerintah pusat membangun 3 TPST di Kota Denpasar, yaitu Kesiman Kertalangu, Tahura Ngurah Rai dan Padangsambian Kaja. Yang mana ketiga TPST disebut mampu mengelola 1.020 ton sampah per hari.
Namun sayang jumlah itu dinilai sudah di atas kapasitas produksi sampah warga Denpasar yang hanya mencapai 800-900 ton per hari. Dan target tersebut tidak pernah bisa terwujud hingga kini.
“Sesuai rencana TPST Kesiman dan TPST Tahura ditargetkan dapat mengolah sampah sebanyak 450 ton per hari. TPST Padangsambian bisa mengolah sampah 120 ton per hari,” tutupnya. SN.