Daerah  

Sebabkan Laka Lantas, Datangi Dishub Genpatra Minta Bongkar Speed Dump Sisi Timur Mapolres Gresik

Gresik,Sekilasmedia.com – Keberadaan speed dump yang terpasang di jalan Wahidin Sudiro Husodo tepatnya sebelah timur Mapolres Gresik, beberapa waktu lalu, ternyata menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara yang melintas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) yang dipimpin Ali Candi bersama anggotanya mendatangi Dinas Perhubungan Gresik dan ditemui Kabid Kelalulintasan Utut Adianto Wahyu Hidayat, pada Jumat Siang (22/3/2024).

” Saya minta Dinas Perhubungan mengkaji ulang keberadaan polisi tidur, sebelum ada korban jiwa melayang,” tegas Ali Candi.

Ditambahkannya mengatakan ruas jalan dr Wahdin Sudirohusodo merupakan akses jalan nasional, seharusnya terbebas dari polisi tidur atau speed dump.

Dinas perhubungan Kabupaten Gresik, seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu. Bukan ujug-ujug memasang polisi tidur. Ini sangat berbahaya. Bukan memberi kenyamanan tapi menimbulkan kecelakaan, tegasnya.

Menanggapi apa yang disampaikam Ketua Genpatra Ali Candi, Kepala Bidang Kelalulintasan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Utut Adianto Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa sebelumnya saya kemarin sudah menjelaskan ke beberapa awak media terkait di balik pemasangan speed dump tersebut.

” Maka sekarang saya jelaskan kembali bahwa mengapa speed dump kemudian kita pasang? Karena dengan berbagai pertimbangan dan sudah kita amati di area depan Polres yang sering terjadi laka,” terangnya.

Dimana saat keluar masuk kendaraan dari gedung Polres, apalagi di depan ada garis pembatas yang dibuka untuk putar balik serta keluar masuk kendaraan, sedangkan dari arah kanan juga pengendara sering melaju kencang. Di situ, Dishub juga sudah memberi rambu – rambu dan pelicon crossing tetapi masih ada juga laka di tempat itu.

” Kami berharap pemasang tersebut bisa menjadikan pengendara apapun yang melintas berjalan pelan dan waspada. Maka dari itu pihak Polres Gresik memohon kepada kami untuk memasang alat tersebut demi keamanan bersama. Wajarlah sebuah kebijakan tidak bisa diterima langsung oleh masyarakat jadi perlu penyesuaian,” tutur Utut.

Bahkan, rencananya Dinas Perhubungan juga akan memasang speed dump di Pengadilan Agama dan kantor lainnya yang sekiranya rawan kecelakaan. Nantinya akan menambahkan pita kejut sebelum speed dump.

Namun pihak Genpatra menyesalkan pemasangan speed dump yang berdampak menimbulkan korban kecelakaan. Dan Genpatra menuntut pihak Dishub untuk membongkar speed dump yang telah terpasang sebelumnya.

” Karena sudah menelan banyak korban kecelakaan lalu lintas, kemudian kami menghadap Kabid Lalu lintas. Dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami (Genpatra) akan turun ke jalan, dan juga akan membongkar sendiri . Kami siap dipidanakan jika dianggap merusak fasilitas umum asal pengendara selamat,” jelas Ali kemudian meneriakkan yel- yel ” Genpatra adalah rakyat, rakyat adalah Genpatra….!!! (rud)