Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

SIM Mati Saat Hari Libur Nasional Idul Fitri Satpas Polres Malang Berikan Dispensasi

Malang, sekilasmedia.com – Bertepatan dengan libur hari raya Idul Fitri 1445 H, kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui dispensasi perpanjangan bagi pemegang SIM A dan C.

Para pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat periode libur Idul Fitri, pada 8-12 April 2024, dapat melakukan perpanjangan setelah hari libur nasional, tanpa harus membuat baru.

Untuk diketahui libur cuti bersama pada lebaran Idul Fitri 2024 berdampak pada tidak beroperasinya Satpas atau tempat pembuatan SIM.

Untuk diketahui, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis, namun tidak diperpanjang harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan melakukan ujian teori dan praktik lagi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sistem buka tutup gerai SIM mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yakni Senin, Selasa, Jumat, dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu, 10 April 2024: Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Kamis, 11 April 2024: Idul Fitri 1445 Hijriah.

BACA JUGA :  mkab Mojokerto Gelar Pelatihan LP3-PKK, Tingkatkan Kompetensi Pengurus TP PKK

Hal ini disampaikan Baur SIM Polres Malang Aiptu Herman Dwi S saat ditemui para awak media di kantor Satpas Polres Malang di wilayah Singosari. Senin (25/03).

“Jadi masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM kembali setelah gerai pembuatan SIM dibuka kembali,” terangnya.

Menurutnya hingga menjelang libur nasional hari raya 2024 tidak ada peningkatan pemohon pembuatan SIM di Satpas Polres Malang dikarenakan sudah terbantu dengan dua pelayan SIM oleh Satlantas Polres Malang selain di wilayah Singosari yakni keberadaan SIM keliling di lapangan Lumba-lumba Turen dan Kantor Satpas Tegaron Kepanjen.

BACA JUGA :  Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA 2021

“Hampir lebih dari 60% kita sudah terbagi anime masyarakat untuk melakukan proses pembuatan SIM baru dan juga proses perpanjangannya,” kata Herman.

Perlu diketahui bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang sebagai izin untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan usia, administrasi, dan kesehatan, dapat langsung mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. (BAS)