Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Kejar PAD, Fraksi PKB Minta Retribusi Daerah Ditingkatkan

Sekilasmedia.com-Fraksi PKB DPRD Jawa Timur meminta proporsi komponen hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat lagi. Mengingat di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Umi Zahrok dalam penyampaian pemandangan umum fraksinya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim akhir tahun 2023 membeberkan, jika melihat data dari LKPJ Gubernur Jatim 2023 mengenai komponen PAD, ada beberapa hal menarik. Dimana realisasi retribusi daerah mencapai 122,96 persen dibanding target.

“Hal ini sesuai dengan usulan dan harapan FPKB, bahwa komponen PAD yang semestinya ditingkatkan adalah retribusi daerah. Sehingga tidak semata-mata mengandalkan pajak daerah. Sesuatu yang layak diapresiasi,” ujarnya, Senin 1 April 2024.

Wanita yang menjabat sebagai Anggota Komisi E DPRD Jatim itu mengingatkan ada satu hal yang perlu digarisbawahi, yaitu komponen PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dimana pada tahun 2021 komponen PAD dari Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan realisasinya sebesar 101,02 persen. Namun pada tahun 2022 kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap PAD turun menjadi terealisasi 99,95 persen.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Tabrak Lari, Polres Gresik Dianugerahi Penghargaan

“Sayangnya pada tahun 2023, capaian tersebut kembali terkoreksi menjadi 97,46 persen. Dilihat dari sisi kontribusi terhadap struktur PAD, Pada tahun 2021 realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang Dipisahkan berkontribusi sebesar 2,15 terhadap PAD,” ujarnya.

Sedangkan tahun 2022 realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan hanya berkontribusi 2,08 persen. Di tahun 2023 kontribusi tersebut kembali turun menjadi 2,06 persen.

Politisi asal dapil Jember-Lumajang itu menjelaskan bahwa sejak tahun 2014, DPRD Jatim telah menyetujui beberapa regulasi terkait dengan penyertaan modal negara maupun pemberian berbagai insentif tambahan terhadap beberapa BUMD. F-PKB berharap agar BUMD di Jatim dapat semakin meningkatkan kontribusinya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari unsur hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Fraksi PKB optimis potensi pendapatan daerah Jawa Timur bisa jauh lebih besar, dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Hal itu terlihat dalam lima tahun terakhir, dimana realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target. Bahkan di tahun 2021 yang mengalami resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19, pendapatan daerah bisa mencapai Rp 34 Triliun lebih.

“Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim untuk bersinergi lebih optimal lagi dengan segenap stakeholders guna mengeksplorasi potensi-potensi pendapatan daerah. Terutama dari unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pintanya.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Lepas Baksos Bhayangkara Untuk Negeri

Fraksi PKB mengusulkan agar Pemprov Jatim mengeksplorasi potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalisasi proporsi retribusi daerah melalui skema ektensifikasi retribusi, dan memaksimalkan proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ektensifikasi pendapatan.

Selain itu, Pemprov Jatim juga bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema DID (Dana Insentif Daerah) dari Kementerian Keuangan. DID adalah reward dari Kemenkeu untuk daerah yang dianggap berprestasi dalam kinerja pengimplementasian program-program kerja daerah.

“Kemenkeu memberi reward dilihat dari penilaian data dasar pemerintah daerah. Semakin bagus nilai data dasar sebuah daerah, maka semakin besar reward (DID) yang akan diberikan,” pungkasnya.