Malang, sekilasmedia.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan aktifkan kembali Bantuan BPJS Kesehatan terhadap orang miskin melalui segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) per 1 Mei 2024, mendatang.
Hal ini disampaikan Bupati Malang dihadapan awak media usai menggelar Rapat Koordinasi Terkait Kepesertaan BPJS Kesehatan yang juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158 Kepanjen, Rabu (24/4).
”Sebagai mana hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, untuk warga tidak mampu di Kabupaten Malang sesuai data BPS sejumlah 251.360 jiwa atau 9,45 persen. Dari jumlah itu, yang mendapat bantuan segmen BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional) yang masih aktif sejumlah 121.826 jiwa, dan tidak tidak ada yang dinonaktifkan,” terangnya.
Menurutnya jika kebijakan penonaktifan beberapa waktu sebelumnya berlaku hanya pada BPID (Pemberian Bantuan Iuran Daerah ), yang mana hal ini dikarenakan perlunya pemadanan data. Jumlahnya sendiri adalah sebanyak 129.534 jiwa.
“Untuk bantuan dari pemerintah daerah yang dinonaktifkan oleh BPJS, sedangkan bantuan dari iuran nasional masih tetap berlaku atau masih aktif. Dan setelah dilaksanakan Rapat Koordinasi hari ini diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024,” kata Bupati Malang. (BAS)