Daerah  

Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat Fatoni Resmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV Dan Wilayah OKI 

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Gubernur Sumsel Agus Fatoni meresmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI / Kantor Bersama Samsat OKI bertempat di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV, JI. MP. Manku Negara Palembang, Simpang BLK Kec. Sako Palembang, Kamis, (02/05/2024).

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni katakan kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam menjngkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai prosesnya sulit prosedurnya panjang oleh karena itu, peresmian ini untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan. Terutama pajak bermotor berkontribusi tinggi pada Pendapat Asli Daerah,” Ujarnya.

“Kami berupaya keras agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Agus Fatoni. Lebih lanjut, dia menjelaskan berbagai inovasi yang telah dan akan terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami telah mengimplementasikan berbagai layanan inovatif seperti pelayanan jemput bola, layanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, pelayanan malam, serta pelayanan online. Semua ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak,” tambahnya.

Agus Fatoni menuturkan, dengan semakin mudahnya proses pembayaran pajak, akan terjadi peningkatan dalam administrasi kendaraan yang akan selalu ter-update.

“Hal ini juga mendukung kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak, yang secara langsung akan meningkatkan pendapatan negara dan daerah.

Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi yang signifikan, sekitar 60% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Sumatera Selatan, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Gubernur.

“Kami akan memberikan insentif seperti pemotongan pajak dan pemutihan untuk mendorong kepatuhan pajak. Namun, bagi yang terlambat membayar pajak, akan dikenakan sanksi, termasuk denda dan pemblokiran kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kantor-kantor baru yang diresmikan ini adalah bagian dari Samsat terpadu yang melibatkan unsur Polri, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja, membuatnya lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan terpadu di satu tempat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan terpadu ini, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam membayar pajak tepat waktu,” katanya.

“Dengan peresmian gedung baru ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Sumatera Selatan, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

( N/L)