Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Melanggar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WN Sri Lanka

Kediri ,Sekilasmedia.com– Kantor Imigrasi Kediri melalui seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kembali

melakukan pendeportasian kepada 2 (dua) Warga Negara Sri Lanka yaitu Ibu dan Anak dengan inisial NJMA (ibu) dan NN (anak).

WN Sri Lanka dengan inisial NJMA (ibu) pemegang Izin Tinggal Terbatas Penyatuan

Keluarga, melanggar pasal 116 jo Pasal 71 huruf (a) dan kepada NN (anak)melanggar

pasal 119 huruf (a) UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

WN Sri Lanka dengan inisial NJMA (ibu) diambil tindakan keimigrasian berupa deportasi karena Tidak melaporkan perubahan status saat melahirkan anak di indonesia dan Tidak

BACA JUGA :  Fenomena BBM, Kapolresta Mojokerto : Kita Tingkatkan Patroli Rutin dan Sosialisasi di SPBU

melaporkan kelahiran anak di indonesia sedangkan terhadap anaknya, inisial NN dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi karena Tidak mempunyai dokumen keimigrasian.

Terhadap keduanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri mengeluarkan surat perintah pendeportasian yang dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Mei 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan bukti pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang kantor imigrasi kediri laksanakan secara konsisten.” Ujar Denny Irawan,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan mengharapkan agar semua WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri mematuhi setiap peraturan baik peraturan keimigrasian maupun peraturan yang berlaku umum di masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Probolinggo Hadiri Pelepasan Kembalinya Santri Nurul Jadid