Palembang,Sekilasmedia.com-
Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel yang dilaksanakan hari ini (Senin, 13/5/2024).
Dari LHP yang diterima, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan predikat Opini WTP secara 10 (sepuluh) tahun berturut – turut. Berkaitan dengan prestasi tersebut, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas predikat WTP yang kembali diperoleh oleh Pemprov Sumsel.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan.
Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan yang baik.
Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel–
“Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga kedepannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2023
( ril)