Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Perwakilan Penghuni Rusunawa Gunungsari Datangi DPRD Jatim

Surabaya,Sekilasmedia.com-Perwakilan warga korban penertiban Rusunawa Gunungsari Surabaya menggeruduk gedung DPRD Jatim, Senin (20/5/2024). Mereka menyampaikan uneg-unegnya ke Komisi D DPRD Jatim terkait pengosongan Rusunawa Gunungsari.

Warga yang datang ini mewakili 43 KK penghuni rusunawa Gunungsari yang ditertibkan Pemprov Jatim beberapa hari lalu karena menunggak uang sewa. Para warga yang menunggak ini merupakan penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Tunggakan penghuni rusun sekitar Rp 6-8 juta per kepala keluarga. Warga meminta agar tunggakan tersebut dibayar dengan dicicil.

Faisol selaku perwakilan warga mengatakan, pihaknya keberatan dengan upaya pengosongan itu. Mengingat penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.

“Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih,” kata Faisol.

BACA JUGA :  Puskesmas di Jatim Harus Kolaborasi Klinik Swasta dan Inovasi Layanan Kesehatan Online

Menanggapi uneg-uneg warga, Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak. Namun, penagihan dilakukan tiap bulan, begitu pula proses peringatan hingga melakukan penyegelan.

Perdebatan mereda setelah dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Tidak berlarut-larut terhadap perdebatan siapa yang salah. Solusi menjadi penting, apalagi 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut.

Dalam kesempatan itu, dewan mendorong agar Pemprov mencarikan solusi dalam waktu dekat. Maksimal dua bulan harus ditentukan solusi bagi seluruh pihak. Warga pun berharap penuh pada solusi nantinya. Sebab, warga masih menginginkan tinggal di rusun.

“Semoga kita bisa dibantu dengan regulasi baru, semoga kami bisa kembali lagi ke Rusunawa Gunungsari. Karena secara ekonomi, sosial dan budaya kami sudah melekat di sana. Tidak ingin keluar dari sana,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Blitar Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Terkait 5 Obat Sirup Yang Sementara Tidak Boleh Beredar

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan secara umum persoalan ini sudah menemui titik terang yakni terkait hak dan kewajiban membayar. Dia meminta agar dinas terkait duduk bersama warga.

“Ini sedang mencari solusi. Di satu sisi dinas tidak melanggar aturan, tapi disisi lain penghuni rusunawa juga dipertimbangkan. Maksimal dua bulan kami minta itu diselesaikan,” pungkasnya.