Malang, sekilasmedia.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang telah melakukan penertiban banner-banner yang tidak mempunyai izin, hingga spanduk dengan muatan Pilkada yang belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 yang mulai bertebaran di sudut jalan di Kota Malang. Sedangkan banner dan spanduk ini masih masuk dalam kategori reklame insidentil.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya karena melanggar Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Reklame. Selasa (21/5).
“Selain banyaknya reklame yang tidak berijin juga sekarang banyak banner-banner Bakal Calon Wali Kota Malang yang belum mempunyai ijin dan ini menjadi hal serius dari Satpol PP Kota Malang,” kata Mustaqim.
Menurutnya, setiap harinya Satpol-PP Kota Malang menertibkan reklame-reklame yang belum berijin sudah ditertibkan atau diturunkan, namun tak berselang lama banner atau reklame liar tersebut kembali bermunculan.
“Kemarin itu bagian yang keliling tiap hari yang mana sekiranya reklame-reklame yang belum berijin diturunkan,” terang Mustaqim.
Mustaqim juga menjelaskan kemungkinan nantinya beberapa titik ada reklame yang belum berijin juga akan segera dicopot, hal ini seperti halnya di jalan Mayjen Sungkono sampai jalan Ki Ageng Gribik juga segera akan ditindaklanjuti.
“Kemarin belum sempat kesana kemungkinan nanti juga akan kita tindak, ini masih fokus disini dulu, nanti di jalan Mayjen Sungkono sampai jalan Ki Ageng Gribik, ini kita masih kordinasi,” terangnya.
Menurut Mustaqim sudah ada permintaan dari Bapenda Kota Malang terkait dengan penertiban reklame kemungkinan juga dengan titik lokasi-lokasi yang akan ditertibkan.
“Besok ada permintaan dari Bapenda terkait penertiban reklame, kemungkinan Bapenda juga tau titik lokasinya dimana saja, nanti seperti itu,” ungkap Mustaqim.
Disinggung terkait Banner Reklame Politik yang bersponsor belum berijin, Mustaqim mengatakan bahwa terkait Banner yang itu juga sudah melakukan penindakan, namun setelah ditindak esoknya muncul kembali.
“Temen-temen kemarin dilapangan sudah melakukan penindakan tetapi muncul lagi, sekarang diturunkan besok ada lagi, temen-temen setiap hari melakukan pengecekan, tinggal nunggu kordinasi dengan Bapenda, tetapi kalau melanggar tidak ada ijin ya kita tindak,” pungkasnya. (BAS)