Kediri,Sekilasmedia.com– Jelang Pemilihan Kepala Daerah Baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Kediri melantik 9 Panwascam guna mewujudkan Pemilu berintegritas dan bermartabat melalui tugas pokok dan fungsi pengawasan di setiap tahapan, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa,.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri Yudi Agung Nugroho secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 9 orang (3 orang per kecamatan).
Yudi agung mengatakan, masa kerja panwascam tersebut yakni selama delapan bulan, dimulai pada bulan Juni hingga Januari 2025 mendatang.
“Melakukan pengawasan kegiatan dari KPU, jadi bersama-sama nanti PPK dan PPS ya untuk menjalankan tugas,”katanya.
Ia menambahkan, “Penekanan kami nanti mereka harus segera bergerak yang pertama itu yang kedua mereka harus melakukan pembentukan PKD yang sementara ini pendaftarannya itu ditangani oleh Bawaslu.”
“Namun untuk wawancara dan lain sebagainya ketika mereka sudah dilantik mereka yang melakukan itu yang ketiga setelah pelantikan semua selesai PKD juga sudah terlantik, maka harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU bahkan sampai dengan mengikuti pemutakhiran data pemilihan,” imbuhnya.
Dari yang sudah dilantik hari ini disalah satu hotel di Jalan Dhoho setidaknya 30 Persen wajah baru yang akan dilakukan bimbingan teknis berkait Tahapan yang ada.