Mojokerto,Sekilasmedia.com-Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023, digelar DPRD Kota Mojokerto secara terbuka di gedung Dewan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto,S.H pada Senin (27/5/2023).
Selesai penyampaian LKPJ Walikota, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto,S.H mengatakan bahwa pihaknya bakal berlanjut untuk menyelenggarakan pembahasan materi atas LPPA yang baru disampaikan Pj walikota Moh Ali Kuncoro.
“Topik pembahasan nantinya untuk memberikan sejumlah rekomendasi atau materi soal LKPJ yang sudah dipaparkan Pj Walikota Mojokerto,” terang Sunarto.
Ditambahkan Sunarto bahwa rekomendasi dari DPRD kota Mojokerto nanti, tak hanya sekedar catatan saja, akan tetapi harus ada tanggapan dan tindaklanjut yang harus dipertanggungjawabkan,”pinta Narto.
Seperti diketahui sebelumnya, Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro yang akrab disapa Mas Pj ketika membacakan LPPA Tahun 2023 menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Mojokerto tahun 2023 mencapai hingga 100,64 persen, dari target awal sebesar Rp 1,5 triliun, namun Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan pendapatan daerah lebih tinggi yakni sebesar Rp 1,7 triliun.
“Sedangkan pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta pendapatan lain-lain yang sah,” terang Mas Pj.
Ditambahkan Mas Pj, bahwa Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan PAD Rp 256,7 miliar dari target Rp 235,1 miliar, dan PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 68,3 miliar, retribusi daerah Rp 9,4 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp 3,8 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 175 miliar.
Sedangkan pendapatan pajak daerah terealisasi 100,98 persen, retribusi daerah 88,23 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 114,5 persen,” urai Mas Pj ini.
Masih kata Mas Pj, sedangkan pendapatan transfer Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan sekitar 98,02 persen atau sebanyak Rp 609, 7 miliar dari target sejumlah Rp 628,3 miliar. Rinciannya, dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang berhasil terealisasi sebesar Rp 609,7 miliar dari target Rp 628,2 miliar.
Dilanjutkan Mas Pj, untuk pendapatan transfer dari Pemprov Jatim dibagi menjadi dua item, diantaranya Pendapatan Bagi Hasil Pajak dengan target Pendapatan sebesar Rp 100,9 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 104,2 miliar. Untuk Dana Bantuan Keuangan yang ditargetkan Rp 692,5 juta terealisasi sebesar Rp 682,5 juta atau 98,56 persen.
Dijelaskan Mas Pj bahwa pendapatan Transfer ke daerah adalah dana yang bersumber dari Dana Perimbangan dari APBN dan APBD Provinsi, yang meliputi Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi,”paparnya.
” Dari semua pemaparan yang disampaikan Pemerintah Kota Mojokerto dalam mencapai PAD telah melebihi target yang ditentukan,” pungkas Mas Pj.(wo/ADV)