Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Ricky Purwoaji Bantah, Ia tidak Pernah Mengancam Terhadap Warganya

Ricky bersama ayahnya Jurianto saat klarifikasi di kantor PWI

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pengusaha muda Ricky Purwoaji Pangestu dan juga merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Mojokerto terpilih periode 2024 – 2029, yang akrab disapa Mas Aji, membantah soal pengancaman yang diadukan oleh seorang warga yang mengaku sebagai kuli bangunan  di Polres Mojokerto pada sepekan.

Hal itu disampaikan oleh Ricky Purwoaji Pangestu yang di dampingi orang tuanya, Jurianto dan merupakan kepala desa (Kades) Duyung, ketika mendatangi kantor PWI Mojokerto di jalan raya Pekayon 1 kota Mojokerto, guna klarifikasi berita yang sudah beredar, Rabu  (29/5/2024).

“Saya tidak mengancam, hanya menegur karena Hartono telah merusak pagar tembok yang saya kerjakan” terang Ricky.

Dirinya juga menceritakan kronologi kejadian itu, kalau dirinya mendapat borongan pekerjaan membuat tembok pagar dari pemilik tanah yang menang gugatan dari keluarga Hartono pada tahun 2004.

” Setelah mendapat telpon saya langsung ke lokasi, dan saya liat tembok pagar sudah dirusak dan dipasang pagar kawat oleh Hartono dan Yanto” ungkapnya.

BACA JUGA :  Diduga Kelelehan Layani Bule, Perempuan Bondoswoso Tewas Muntah di Kamar

Dijelaskan juga, bahwa Hartono itu bukanlah tukang seperti yang dimuat oleh sejumlah media online, Hartono adalah pemilih awal tanah yang kalah gugatan dan juga masih saudara saya.

“Jadi Hartono itu bukan tukang tapi pemilik lahan awal namun kalah gugatan dan ingin memiliki lahan itu lagi” imbuhnya.

Sementara itu, kepala desa Duyung Jurianto juga ayah dari  Ricky menjelaskan, bahwa permasalah itu terjadi sejak tahun 2004, terjadi sengketa antara keluarga Hartono dengan ahli waris sah Tutik.

“Dan tanah itu sudah di eksekusi tahun 2004. berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Tanah itu di menangkan oleh Tutik selalu ahli waris yang sah” tutur Jurianto

Setelah Sah kepemilikan tanah itu sekarang di beli Antonius, dan oleh pemilih sekarang tanah itu di bangun tembok pagar.

“Namun tiba-tiba muncul orang yang mengaku-ngaku bahwa itu miliknya, padahal putusan 2004 itu sudah sah kalo Tutik itu sebagai ahli waris” ujar Jurianto.

BACA JUGA :  Kampanye Anti Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Family Adventure Offroad dan Bakti Sosial

Ia juga, mempersilahkan mengklaim kepemilikan tapi dengan cara yang elok, tidak melakukan pengrusakan itu kan Pidana. sehingga dilaporkan ke penegak hukum

” Dengan adanya laporan itu, Hartono resah akhirnya bikin ulah lagi, seakan-akan mas Aji ini ngancam-ngancam padahal ngak pengancaman hanya mengingatkan, jangan masuk disitu karena itu tanah masih bermasalah karena ada dua yang mengakui” terang Jurianto

Kades Duyung juga menyampaikan, Upaya yang dilakukan oleh Hartono itu sebagai bentuk ketakutannya tanah itu lepas, karena tanah itu telah dijual oleh orang tuanya,” pungkasnya.(Wo)