Blitar,Sekilasmedia.com-Wakil Walikota Blitar Tjuktjuk Sunario didampingi struktur DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar secara resmi mengembalikan formulir Pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati Blitar ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar, Jumat (14/06/2024) sore.
Tjukjuk menjelaskan hari ini mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal Calon Bupati yang diusung oleh partai Demokrat.
“Gerindra akan berkoalisi dengan partai Demokrat dan partai yang lainnya untuk dapat mencukupi bisa mendaftar ke KPU, ini kepastian karena kita harus optimis untuk dapat maju mencalonkan menjadi Bupati Blitar,” jelasnya
Terkait pasanganya di pilkada nanti, Tjutjuk mengatakan semua mekanismenya akan diserahkan kepada partai, karena itu ranahnya partai yang nanti siapa saja yang akan diajak berkoalisi. Sebab Partai Gerindra itu hanya 7 kursi jika dengan Demokrat yang 2 kursi ditambah PPP maka tercukupi 10 kursi untuk mendaftar ke KPU.
“Mengacu Koalisi Indonesia Maju (KIM) ada Golkar dan PAN yang masing-masing punya kursi 5 dan 5 kursi komunikasi intens sudah kami lakukan lewat DPD provinsi,” ucapnya.
Tjuktjuk Sunario menyampaikan bahwa dirinya hanya mendaftar untuk Calon Bupati Blitar bukan Wakil Bupati Blitar dan itu harga mati karena perintah Partai Gerindra. ddg