Malang, sekilasmedia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang atas penyampaian Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045. Rabu (19/6).
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, tampak hadir dalam rapat paripurna kali ini, Pj Wali kota Malang Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekda kota Malang Erik Setyo Santoso,ST, MT, Ketua DPRD kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE, seluruh unsur pimpinan DPRD, dan Kepala OPD kota Malang. Rabu (19/6).
PJ. Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan jika masih banyak hal yang akan dipersiapkan dalam RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045.
“Dalam tahapan RPJPD akan berkaitan dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Wahyu.
Menurutnya secara teknis RPJPD tersebut nanti akan dituangkan dalam RPJMD, karena ini perencanaan 20 tahun kedepannya.
Sementara ditempat yang sama menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa mendengarkan jawaban PJ Walikota Malang, terkait dengan pandangan umum fraksi, dirinya langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Siang ini juga kita bentuk pansus di rapat paripurna internal, yang kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD Kota Malang tahun 2025-2045,” kata Made.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang ini merupakan bagian dari kestabilan serius karena sebentar lagi akan bahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan membahas tentang APBD perubahan.
“Sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu, karena kalau sampai Juli saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut, karena kita sudah menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran APBD 2025,” urainya.
Selain itu dirinya menghimbau agar peran media juga ikut mengawasi kinerja dari Pansus yang hanya berjalan dua minggu saja, dikarenakan Ranperda RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan.
“Jadi Monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya dua Minggu, kenapa kita beri waktu dua Minggu karena RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan,” pungkasnya. (BAS)