Malang, sekilasmedia.com– Proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air (IPA) sungai Bango yang berada di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang sempat mandeg kini proyek pengerjaannya dikebut segera rampung.
Dimana proyek itu memang saat ini tengah mengalami permasalahan terkait perizinan yang belum tuntas. Namun perusahaan yang menggarap proyek tersebut mendapat perintah dari Kepala Divisi Pengembangan Bisnis, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I, Hamim Ghufroni dengan mengeluarkan surat Permintaan Melanjutkan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Spam Bango 200 LPS Kota Malang.
Hal ini dibenarkan oleh Project Manager PT. Sinar Energi Yodya KSO, Sutrisno bahwa sebagai pelaksana proyek memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembangunan WTP IPA Bango. Selain itu surat itu turun kepada dirinya sejak tanggal 6 Mei 2024 lalu.
“Kita diperintahkan untuk mulai lagi, kita pedomannya surat ini, jadi kalau kemarin yang di media itu muncul belum ada izin, nah itu nanti bukan ranah kita. Kalau kita secara umum sebagai penerima kontrak dengan pemberi kontrak sudah ada perintah seperti ini ya kewajiban kita untuk melanjutkan,” jelas Sutrisno. Senin (24/6).
Terkait permasalahan sebelumnya yang membuat pembangunan WTP dihentikan, Sutrisno menyebutkan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai pelaksana proyek konstruksi, karena untuk permasalahan perijinan dan lain sebagainya menjadi kewenangan dari Jasa Tirta 1 yang mengurus.
“Jadi hanya pemahaman aja ya, tapi kalau konstruksi pekerjaan kita disuruh mulai kerja berdasarkan kontrak tersebut, kalaupun ada muncul permasalahan lagi itu di luar ranah kita,” ungkapnya.
Selanjutnya Sutrisno juga menyampaikan bahwasanya pekerjaan pembangunan WTP IPA Bango hampir selesai, dan tinggal finishing dibeberapa titik. Dan selanjutnya tinggal uji laboratorium kualitas air dan pengoperasian WTP IPA Bango.
“Pembangunan fisiknya itu kurang lebih kurang 3 persen saja. Terkait mutu air, kita belum bisa melihat kualitas air karena belum uji coba, karena kemarin kan setelah dicoba dengan hasil sudah sesuai dengan yang ditentukan di speknya itu,” ujar Sutrisno.
Dengan dilanjutkannya proses pembangunan WTP IPA Bango berkapasitas 200 Liter per second (LPS) diatas lahan seluas 15 ribu meter persegi tersebut, maka diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Malang yang menjadi pelanggan PDAM akan terpenuhi.
“Target kita mestinya bulan Agustus harus selesai jika tidak ada kendala. Harapannya dengan kapasitas 200 LPS itu, kalau di distribusikan ke masyarakat bisa melayani kebutuhan 175 ribu pelanggan rumah,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa di dalam surat bernomor 0047/UM/DPB/V/2024 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta 1, Hamim Ghufroni, meminta kepada PT Sinar Energi Yodya KSO sebagai pelaksana proyek untuk melanjutkan proses pembangunan WTP IPA Bango setelah terbitnya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut pembangunan IPA Bango dari Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tanggal 25 April 2024. (BAS)