Badung,Sekilasmedia.com -Anak salah satu Pejabat di Kabupaten Badung, bernama berinisial PN (35) kembali tersandung kasus narkoba. Kabarnya dia diamankan saat pesta ganja bersama dua orang temannya di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (11/8) dini hari pukul 02.00 Wita.
Dari tangan PN yang diketahui berprofesi sebagai pengacara, diamankan barang bukti ganja kering seberat 50 gram. Saat ini PN dan rekanya masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Bali.
Terkait penangkapan PN dan temannya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat di Jalan Nakula, Seminyak, kerap dijadikan pesta narkoba. Kemudian tim Dit Narkoba Polda Bali melakukan penyelidikan dan menangkapnya.
Menurut sumber di Polda Bali, ada dua orang ditangkap bersama PN. Dua orang itu diduga sebagai perantara mengambil tempelan ganja di Jalan Nakula, usai dipesan PN yang saat itu menunggu di apartemen mewah kawasan Seminyak.
“Saat ditangkap dan diperiksa keduanya mengaku ganja itu dipesan oleh PN,” bisik sumber.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol, Jansen Avitus Panjaitan mengaku masih belum mengecek laporan terkait penangkapan anak salah satu pejabat di Badung tersebut.
“Nanti saya infokan, sekarang saya cek dulu,” singkatnya.
Kasus narkoba yang menyeret PN bukan kali pertama ini saja. Sebelumnya dia juga pernah dihukum karena kasus sama dan divonis menjalani rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Denpasar. SN.