Sidoarjo,Sekilasmedia.com-hari kamis, 08 agustus 2024, sekitar pukul 04.45 wib.Di SPBU Jln. Pahlawan, Kelurahan Lemah Putro, kec./kab. Sidoarjo4. KORBAN :Sdr. D. A , 25 Thn, Islam, laki-laki, Swasta (Karyawan SPBU), Alamat Desa Grogol Kec. Tulangan Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku atau tersangka Sdr. S, lk, 47 Th, swasta, alamat Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya.b. Sdr. D. B., lk, 19 Th, swasta, alamat Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya.c. Sdr. M. N., lk, 41 Th, swasta, alamat Desa Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo6.
Modus Para pelaku secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan trafick cone. Dengan barang bukti 1 (satu) buah kaos lengan warna biru, 1 (satu) buah celana pendek warna biru dongker dan abu-abu, 1 (satu) buah kaos lengan pendek putih.1 (satu) buah celana Panjang warna hitam 1 (satu) buah traffic cone warna orange.
Kronologi Pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekitar pukul 04.45 Wib sewaktu korban Sdr. D.A. sedang bekerja melayani pembeli BBM di SPBU SPBU jalan pahlawan Kel. Lemah Putro kec/kab Sidoarjo telah melihat penumpang mobil Daihatsu Grand Max membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU, dan setelah ditegur namun tidak dihiraukan. Kemudian korban sdr. D. A. mendekati rombongan tersebut dan menegur sopirnya yaitu sdr. S., namun Sdr. S justru marah, kemudian korban kembali dan melanjutkan mengisi BBM pelanggan lain.Kemudian sdr. S. menghampiri korban dan memukul mulut korban dengan tangan kanannya dan oleh korban dengan reflek di balas di pukul mengenai pipinya, mengetahui hal tersebut sdr. D.B. dan sdr. M. N. turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh.Saat itu sdr. D. B. menginjak dan menendang kepala korban.
Setelah korban bangun dandipukuli lagi wajahnya oleh Sdr. M.N dan sdr. D.B. hingga korban kembali terjatuh selanjutnya setelah korban bangun, Sdr. S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban lari menyelamatkan diri ke seberang jalan. Kemudian peristiwa tersebut dialporkan ke Polsek Sidoarjo Kota guna proses lebih lanjut.
Visum et repertum hasil pemeriksaan luka korban sdr. D. A. disimpulkan bahwa ditemukan: luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan. Penyidik telah melakukan Olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi Penyidik dapat melakukan identifikasi para pelaku yaitu Sdr. S., sdr. D. B. dan sdr. M. N. hingga akhirnya terhadap para pelaku dapat dilakukan penangkapan dan untuk kepentingan penyidikan terhadap para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa mereka mengakui semua perbuatannya.Pelaku mengaku terpicu emosinya karena telah ditegur korban sehubungan pelaku yang telah membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU.Tesangka kena Pasal 170 ayat (1) KUHP. ‘ pungkasnya kapolresta Sidoarjo kombes pol Christian Tobing, S. I. K., M. H.,M.SI.(sud)