Malang,sekilasmedia.com- Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sangat serius pada kasus stunting atau gizi buruk. Guna mengatasi stunting di Kabupaten Malang, sejumlah program strategis disiapkan. Senin (12/8).
Dimana Kabupaten Malang dinilai masih perlu untuk mengoptimalkan konvergensi program percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga tingkat keluarga, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif.
Selain itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Kesehatan berupaya untuk menurunkan jumlah kasus stunting kini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Nasional oleh Pemerintah Pusat. Prevalensi kasus stunting tahun 2023 secara Nasional berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) berada pada angka 21,5 persen, sementara prevalensi kasus stunting di Provinsi Jawa Timur sebesar 17,7 persen.
Kabid Kesejahteraan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro mengungkapkan, pihaknya menerapkan 20 program aksi penurunan angka stunting.
Ia merinci program-program untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang. Diantaranya, perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K), jaminan persalinan (jampersal), manajemen terpadu balita sakit (MTBS), hingga kemitraan bidan dan dukun.
Program penurunan stunting lainnya, adalah penyeliaan fasilitatif dan bimbingan teknis, audit maternal perinatal (AMP), serta program pencegahan penularan ibu ke anak (P3IA).
Sebagai langkah pencegahan, lanjut Gunawan, adalah memberi pelayanan anak usia sekolah, pelayanan remaja, dan konselor ASI.
“Kami juga memprogramkan pemberian makan bayi dan anak untuk kader kesehatan, bulan timbang, pemberian tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan dan vitamin A, dan monitoring kandungan garam makanan,” jelasnya.
Untuk pemberian layanan cegah stunting, menurutnya juga dilakukan dengan imunisasi, posyandu, ANC terpadu, dan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting di Jawa Timur tercatat 17,7 persen. Ini setara kesimpulan, bahwa ada 1 dari 6 balita beresiko mengalami gizi buruk.
Sesuai Data Stunting di Jawa Timur dalam SKI 2023 ini, tercatat wilayah dengan stunting tertinggi adalah Kabupaten Probolinggo, yakni 35,4 persen. Sedangkan, di Kabupaten Malang data stunting tercatat sebesar 19,5 persen.
Dengan demikian, berdasarkan data angka stunting tersebut, melebihi persentase stunting di Jawa Timur. Angka ini bahkan melebihi target penurunan stunting pada 2024, sebesar 14 persen, sesuai PP No 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Lebih rinci, berdasarkan data prevalensi masalah gizi buruk, pada 2023 lalu didapati penanganan remaja putri mengalami anemia melalui target yang ditetapkan, 30 persen. Dimana, angka anemia pada remaja di Kabupaten Malang sebesar 32,65 persen.
Selain itu, tercatat angkat berat badan lahir rendah (BBLR) pada bayi di Kabupaten Malang, yang kurang dari 2500 gram, sebesar 4,93 persen. Sementara, target BBLR yang ditetapkan rawan stunting sebesar 3 persen.
Sebelumnya, bagaimana pelayanan penanganan stunting di Kabupaten Malang, menjadi sasaran pengawasan pemerintah melalui Ombudsman RI.
Sebagai upaya pencegahan stunting, sosialisasi pengaduan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), dilakukan pihak Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur di Kabupaten Malang. (BAS/ADV)