Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Komisi A Pertanyakan Berkurangnya Alokasi Anggaran di Mitranya

Surabaya,Sekilasmedia.com-Komisi A DPRD Jawa Timur membidangi pemerintahan dan hukum mempertanyakan berkurangnya anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Berkurangnya anggaran dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi mengaku ada perubahan anggaran yang sudah disepakati di paripurna. Tentunya hal ini ada pelanggaran etika politik anggaran.
Politisi Golkar ini, menyebutkan semua anggaran mitra kerja terpotong oleh TAPD. Adam menilai Pemprov Jatim telah merubah kesepakatan.

Padahal kebijakan politik anggaran tersebut, ada perubahan. Namun, komisi sebagai alat kelengkapan pembahas anggaran tidak diberikan informasi perubahan anggaran. “Ada apa dalam perubahan ini,” tegas ketua Komisi A, Rabu (14/8/2024)
Ternyata setelah dibahas di Paripurna Perubahan APBD 2024. Anggaran terhadap 20 OPD mitra kerja Komisi A diketahui berubah.

BACA JUGA :  Percepatan Penanganan Covid-19, Bahasan Utama Komsos Kodim 0815/Mojokerto Dengan Aparat Pemerintah

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menyampaikan, urusan regulasi sudah dilalui. Proses di Komisi A sudah dilakukan, sampai diproses ke Badan Anggaran (Banggar). “Dan sudah dilaporkan banggar di paripurna,” tandas Freddy.

Freddy juga sudah menjadi pembahasan juga sudah sampai kepimpinan dewan. Sampai juga ke fraksi-fraksi. “Dan akhirnya ditandangani pimpinan DPRD dan pj gubernur. Bahasan itu sudah sah di paripurna,” kata Freddy.

Usulan anggaran Sekretarit DPRD Jatim dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15 miliar, Dinas Kominfo dari Rp 4 miliar menjadi Rp 1 miliar, Biro hukum dari Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, BPSDM dari Rp 16 miliar menjadi Rp 6 miliar, Biro umum dari Rp 17 miliar menjadi Rp 8 miliar, Satpol PP dari Rp 6 miliar menjadi Rp 2 miliar.