Daerah  

30 Tahun Menunggu, Warga Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran

Lamongan, Sekilasmedia.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di area Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Kamis, (15/8/2024).

Mereka menuntut pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang berada di sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar dan Rawa Semando. Karena selama ini, tanah yang mereka (petambak liar) garap merupakan tanah milik negara (TN) dan tidak berijin. Disamping itu, fungsi Rawa Se-Kabupaten Lamongan sendiri sebagai Tandon air untuk mengairi sawah milik para petani padi yang ada di lima kecamatan.

Kurang lebih selama 30 tahun ini, para petani mengeluhkan keberadaan petambak liar, namun mereka (para petani, red) tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah. Sebaliknya, pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi terkesan tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar.

Diduga keberadaan tambak liar di kawasan Rawa Sekaran melanggar peraturan perundang-undangan, yangmana mengakibatkan lima kecamatan kekurangan suplay air saat musim kemarau dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan.

Secara otomatis akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.

Dalam orasinya Penanggung jawab aksi Sukadi, S.H kepada awak media mengatakan para petani mengeluhkan keberadaan petambak liar menimbulkan dampak kerugian yang luar biasa.

” Dimana, Debit air selama ini di area waduk di eksploitasi oleh para petambak liar berakibat wilayah lima kecamatan kekurangan air,” ujarnya.

Kami berharap kepada pemerintah daerah Lamongan, pemerintah provinsi Jatim dan Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segera membongkar tambak liar yang ada di Rawa Sekaran ini, tandas Sukadi.

Lebih jauh dilanjutkannya bahwa permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar adalah masalah komplek, karena menimbulkan dampak kerugian yang sangat besar.

Akibat kelangkaan air di Rawa Sekaran, Warga terutama para petani pengguna air sawah sering bertikai berebut air. Untuk itu, agar pemerintah pusat segera mengfungsikan Rawa Sekaran sebagai semestinya agar kedepannya tidak terjadi gagal panen, imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan menuntut empat hal, diantaranya pertama, memohon kepada bapak pemangku kebijakan memohon selamatkan Rawa se Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar. Kedua, mohon segera REVITALISASI keberadaan rawa se-kabupaten Lamongan.

Ketiga, memohon agar tambak-tambak liar yang ada di rawa Sekaran untuk di bongkar tanpa pandang bulu. Dan keempat, kepada pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami agar tidak terjadi gagal panen dalam rangka tercapainya swasembada pangan.

Salah satu warga Desa Latukan Kecamatan Maduran, Aif yang ikut demo mengatakan kami hadir di aksi ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Para petani selama ini hanya diberikan janji manis. Tuntutan petani segera bongkar tambak liar, ini kasus dari zaman kakek saya mosok Yo anak cucu kita cuma dijanjikan semata,” seru Arif. (rud)