Daerah  

Nasib Rawa Sekaran Ditentukan Pertemuan Bersama DPU Jatim, BBWS Bengawan Solo dan Petani Sekaran

Lamongan, Sekilasmedia.com – Aksi demo sebelumnya yang viral, terkait permintaan para Pendemo untuk membongkar Tambak liar di area Rawa Sekaran, ternyata mendapatkan respon dan tindak lanjut dari pemangku kebijakan / leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Sumber daya air Provinsi Jawa Timur.

Adapun pelaksanaan rapat pembahasan tindaklanjut permasalahan fungsi Rawa Sekaran antara Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan masyarakat wilayah sekitar Rawa Sekaran Lamongan, pada Selasa ( 20/08/ 2024), yang bertempat di Ruang Rapat Rejoso Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.

Acara ini dihadiri dari Balai Beşar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan,
Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, GHIPPA D.ı. Rawa Sekaran, GHIPPA D.ı. Rawa Manyar, IP3A D.I. Bengawan Jero dan Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran.

Menurut Sekretaris PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim Fauzy Nasruddin, bahwa untuk menindaklanjuti hasil Surat kesepakatan antara Perwakilan Petani Pengguna Air Irigasi D.l. Rawa Sekaran, Forkopimcam, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan tanggal 15 Agustus 2024 lalu terkait permasalahan fungsi Rawa Sekaran, Kita telah dilaksanakan pertemuan rapat pembahasan lanjutan untuk mencari titik temu.

” Adapun hasil pembahasan yang telah disepakati semua pihak terdapat 6 poin rekomemdasi yakni, pertama, Penertiban tambak liar yang berada di area tampungan Rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar. Kedua, Normalisasi untuk mengembalikan fungsi Rawa Sekaran sebagai tampungan air Irigasi,” jelasnya.

Ketiga, Alternatif alur saluran di area tampungan Rawa Sekaran eksisting dari Saluran Pembuang Keting dan Saluran Pembuang Jugo menuju Intake Karang dengan Panjang 2.800 m untuk suplai air Irigasi dari Sungai Bengawan Solo ke layanan Irigasi D.l. Rawa Sekaran.

Keempat, Penambahan pintu pengambilan darurat pada Intake Keting dari Saluran Induk Bengawan Jero Utara menuju Saluran Sekunder Panggang untuk suplai air Irigasi Del. Rawa Sekaran. Kelima, Pelebaran Intake Melik 2 yang mensuplai air Irigasi D.l. Bengawan Jero dari Sungai Bengawan Solo.

Selanjutnya, sambung Fauzy Nasruddin, akan dijadwalkan survei bersama di Intake Keting dan Sluice Melik 2 untuk melihat kondisi dan potensi penambahan debit di lokasi tersebut.

Sementara, Ir. Muchtar perwakilan Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran kepada awak media mengatakan Alhamdulillah delegasi rapat sudah mendapatkan enam poin kesepakatan. Mohon rekan seperjuangan dalam wadah Foruk Komunikasi Peduli Rawa se-Lamongan agar terus mengawal hasil kesepakatan tersebut.

” Jangan sampai terjadi seperti tahun 2001 selama 30 tahun tak ada tindak lanjut dan aksi nyata,” ucapnya mengingatkan.

Lebih lanjut Muchtar menyampaikan permohonan agar pihak Provinsi dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan jajaran Kodim 0812 dan pimpinan Polres Lamongan, mengenai pelaksanaan kapan rencana pengamanan saat sosialisasi melalui pemasangan Banner dan rencana Penertiban tambak liar.

” Kegiatan itu harus terealisasi, karena para petani menunggu aksi nyata,” pungkasnya dengan tegas. (rud)