Mojokerto,Sekilasmedia.com- Seorang pengendara motor tewas akibat menabrak tiang Penerangan jalan umum (PJU) setelah bersenggolan dengan pengendara lain di Jl. Airlangga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/9/2024) pagi.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP M. Hariyazie Syakhranie mengungkapkan, korban meninggal dilokasi atas nama Ely Indra Purnama (35) warga Dusun Gentong RT. 01, RW.09, Desa Talok Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
“Korban mengendarai sepeda motor Suzuki satria FU tanpa Nopol,” terang Hariazie kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Dijelaskan Hariyazie, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, tepatnya pukul 04.35 WIB, kronologi kecelakaan maut tersebut bermula, sepeda motor Suzuki satria FU yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara.
Sampai di tempat kejadian tepatnya di depan SMEA Pahlawan atau samping toko fotocopy ada pemotor lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan tiba-tiba putar balik ke arah utara.
“Pada saat putar balik secara bersamaan kedua kendaraan akhirnya bersinggungan menyebabkan, sepeda motor Suzuki satri FU oleng ke kiri hingga menabrak tiang PJU di bahu jalan sebelah barat,” Ungkap Hariyazie.
Setelah kejadian, kendaraan sepeda motor yang putar balik melarikan diri ke arah utara dengan kecepaatan tinggi dan Seorang perempuan pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tewas di lokasi kejadian dengan luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki.
Akibat kecelakaan ini, Ely Indra Purnama mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki, dan dinyatakan tewas di tempat. Jenazah korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Sementara masih dalam menyelidikan penyebab kecelakaan dan tengah mencari pengendara sepeda motor yang melarikan diri dari tempat kejadian. Masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang,” pungkas Hariyazie.(Zies)