Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Ingin Berfantasi, Pria Asal Batu Tega Jual Istrinya Seharga 1,5 Juta Sekali Kencan

Tersangka saat diamankan Polres Mojokerto Kota

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Hanya ingin berfantasi, pria asal kota Batu sebut saja HM, harus menjual istrinya NP (25) untuk bermain kencan dengan pria lain atau yang sering disebut threesome dengan memasang tarif Rp. 1.500.000, alhasil perbuatan ini langsung diungkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kasatreskrim polres Mojokerto kota AKP Ach Rudy Zaeni menyampaikan, berawal pria asal kota Batu ini menawarkan istrinya sendiri melalui akun group Facebook, Ia menawarkan dengan tarif Rp. 1.500.000.

Ketika bertransaksi, pria anak satu ini menawarkan pada pria hidung belang, dan minta DP dulu sejumlah Rp. 200.000 sebelum atraksi fantasi ini dimulai, dan tersangka menentukan tempat yang bakal di buat main bertiga,” ungkap Kasat Reskrim polres Mojokerto kota AKP Ach Rudy Zaeni dalam pers rilis Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Kukuhkan Paskibraka  2022

Tepatnya pada 5 September 2004, pukul 16.00 Satreskrim polres Mojokerto kota berhasil membekuk disalah satu hotel di Mojokerto dengan keadaan ketiganya semua tanpa menggunakan baju.

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan keji ini dilakukan, lantaran ia ingin berfantasi dan juga dapat penghasilan, hal serupa sudah dilakukan dua kali di kota yang berbeda, inisiatif ini lantaran ia sering nonton video mesum di sosmed.

Dari hasil penggrebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto kota, berhasil mendapatkan barang bukti uang tunai 1 juta, HP, Handuk, Kondom dan Sprei.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Gresik Desak Diskoperindag Berikan Support Penuh Bagi Para Pelaku UMKM

Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 Tahun. ( Wo)