Daerah  

KPU Kabupaten dan Kota Mojokerto Terima Perbaikan Berkas Bakal Paslon Pilkada 2024

KPU kabupaten Mojokerto saat menerima perbaikan berkas dokumen tahap pertama dari dua pasangan pilkada 2024.

Mojokerto, Sekilasmedia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima perbaikan berkas persyaratan dokumen tahap pertama dari dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk Pilkada 2024.

Pasangan tersebut adalah Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi ( Gus Dullah) serta Muhammad Al Barra (Gus Bara) dan Muhammad Rizal Oktavian. Penyerahan dokumen dilakukan oleh tim Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, pada pukul 15.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Sooko. Senin (09/09/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra, menjelaskan bahwa berkas yang diterima telah diperiksa dan dinyatakan sinkron antara dokumen fisik (hard file) dan yang diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon).

Perbaikan umumnya terkait legalisir ijazah yang kurang jelas serta dokumen riwayat hidup yang kurang lengkap. Selain itu, terdapat surat pernyataan terkait gelar yang harus disertakan sesuai dengan aturan KPT 1229 Tahun 2024.

“Kedua pasangan calon juga menyerahkan surat keterangan bebas pidana, surat keterangan tidak gagal (failed), serta pernyataan terkait tidak memiliki tanggungan hutang,” kata Rendy.

Sementara itu, di KPU Kota Mojokerto, perbaikan berkas tahap pertama dari dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto juga telah diterima pada Sabtu (07/09/2024).

Pasangan tersebut adalah Ika Puspitasari (Neng Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi serta Junaedi Malik (Gus Juned) dan Chusnun Amin.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, menyatakan bahwa perbaikan dilakukan melalui Silon dan berkas fisik diserahkan ke KPU Kota Mojokerto.

Status perbaikan kedua pasangan calon saat ini masih “Belum Memenuhi Syarat” (BMS) dan akan dievaluasi lebih lanjut pada 13-14 September 2024.

Tahap perbaikan administrasi kedua akan dilanjutkan jika ditemukan kesalahan tambahan.”pungkasnya. (Zies).

.

Mojokerto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima perbaikan berkas persyaratan dokumen tahap pertama dari dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk Pilkada 2024.

Pasangan tersebut adalah Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi ( Gus Dullah) serta Muhammad Al Barra (Gus Bara) dan Muhammad Rizal Oktavian. Penyerahan dokumen dilakukan oleh tim Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon, pada pukul 15.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Sooko. Senin (09/09/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra, menjelaskan bahwa berkas yang diterima telah diperiksa dan dinyatakan sinkron antara dokumen fisik (hard file) dan yang diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon).

Perbaikan umumnya terkait legalisir ijazah yang kurang jelas serta dokumen riwayat hidup yang kurang lengkap. Selain itu, terdapat surat pernyataan terkait gelar yang harus disertakan sesuai dengan aturan KPT 1229 Tahun 2024.

“Kedua pasangan calon juga menyerahkan surat keterangan bebas pidana, surat keterangan tidak gagal (failed), serta pernyataan terkait tidak memiliki tanggungan hutang,” kata Rendy.

Sementara itu, di KPU Kota Mojokerto, perbaikan berkas tahap pertama dari dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto juga telah diterima pada Sabtu (07/09/2024).

Pasangan tersebut adalah Ika Puspitasari (Neng Ita) dan Rachman Sidharta Arisandi serta Junaedi Malik (Gus Juned) dan Chusnun Amin.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, menyatakan bahwa perbaikan dilakukan melalui Silon dan berkas fisik diserahkan ke KPU Kota Mojokerto.

Status perbaikan kedua pasangan calon saat ini masih “Belum Memenuhi Syarat” (BMS) dan akan dievaluasi lebih lanjut pada 13-14 September 2024.

Tahap perbaikan administrasi kedua akan dilanjutkan jika ditemukan kesalahan tambahan.”pungkasnya. (Zies).