Daerah  

Pembentukan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Rampung

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pembentukan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto untuk periode 2024-2029 telah selesai. Dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jln. R.A Basoni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/9/24).

Ayni Zuhro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto setelah partainya berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 dengan perolehan 124.507 suara sah.

Meski pembentukan pimpinan DPRD telah berjalan, PDI Perjuangan (PDIP) belum mengeluarkan rekomendasi terkait penempatan kadernya di posisi pimpinan, meski rapat paripurna telah menetapkan tiga pimpinan sementara.

Selain Ayni Zuhro sebagai Ketua DPRD, Khoirul Amin dari Partai NasDem ditetapkan sebagai Wakil Ketua, setelah partainya mengumpulkan 110.797 suara sah. Sementara itu, Winajat dari Partai Golkar yang meraih 69.695 suara sah juga menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Ayni Zuhro menjelaskan bahwa penetapan pimpinan ini telah sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) terbaru yang mengizinkan pengajuan minimal satu nama sebagai pimpinan definitif.

“Alhamdulillah, sudah ada tiga nama pimpinan yang ditetapkan, meskipun kami masih menunggu rekomendasi dari PDI Perjuangan (PDIP),” ujar Ayni Zuhro usai rapat paripurna.

Lebih lanjut, Ayni Zuhro menambahkan bahwa proses pengesahan tiga nama calon pimpinan ini akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto untuk segera disahkan. Semoga prosesnya tidak lebih dari dua minggu ke depan.

Saat ini, DPRD Kabupaten Mojokerto tengah bersiap untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan telah melakukan rapat bersama seluruh fraksi untuk mencapai kesepakatan terkait pembahasan tersebut.

“Jika rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan turun, nama yang diusulkan oleh partai tersebut akan segera disusulkan dalam pengajuan ke Gubernur. Kami berharap proses ini dapat segera rampung agar kinerja DPRD dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (Clara)