Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi menyatakan bahwa dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah memenuhi syarat (MS) administrasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Sabtu (14/09/2024).
“Setelah melakukan serangkaian penelitian syarat administrasi, kami menyatakan kedua bapaslon seluruhnya memenuhi syarat (MS),” ujarnya.
Kedua bapaslon tersebut adalah pasangan Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi dan pasangan Junaedi Malik – Chusnun Amin.
KPU Kota Mojokerto telah menyerahkan berita acara hasil penelitian berkas kedua bapaslon kepada masing-masing liaison officer (LO). “Berita acara sudah kami serahkan ke masing-masing LO,” tambah Ulil.
KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kedua bapaslon tersebut.
Tanggapan dapat disampaikan mulai 15 hingga 18 September 2024, baik langsung ke kantor KPU Kota Mojokerto, melalui media cetak, media online, maupun laman website KPU Kota Mojokerto.
“Masyarakat bisa memberikan tanggapan mengenai hasil verifikasi administrasi, keabsahan dokumen, visi misi, program, dan lain-lain. Setelah itu, KPU akan melakukan klarifikasi,” jelas Ulil.
Proses klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Sebelumnya, kedua bapaslon telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi pada 7 September 2024, sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan yang dilakukan pada 5 September 2024.
Ulil menambahkan bahwa visi dan misi dari kedua pasangan calon akan disampaikan secara resmi dalam tahapan kampanye melalui debat terbuka yang disiarkan televisi. “Debat calon akan dilakukan tiga kali secara terbuka agar masyarakat bisa mengetahuinya,” ungkapnya.
Pada proses perbaikan administrasi, pasangan Ika Puspitasari memperbaiki kesalahan input data terkait tanggal lahir.
Sementara itu, pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin melengkapi keterangan gelar haji serta menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Chusnun Amin juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah sebelumnya hanya memberikan bukti submit.
“Alhamdulillah, kedua bapaslon sudah memperbaiki semua kesalahan,” tutup Ulil. (Zies)