Jembrana,Sekilasmedia.com-Memang agak lain perilaku Budi Setiawan (53) ini. Nekat mencuri celana dalam wanita untuk hasrat birahinya.
Kuat dugaan pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu mengalami penyimpangan seksual. Karena sudah mencuri celana dalam wanita sejak 2023 di wilayah Jembrana, Bali.
Aksinya pun benar benar mengkhawatirkan. Dia lantas ditangkap setelah korbannya, Sutiyani melapor ke polisi pada 13 September 2024, karena mengaku celana dalamnya kerap hilang sejak Mei 2023.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali sejak 2023 silam. Total ada 29 potong celana dalam wanita yang telah dicuri.
Saat beraksi, pelaku masuk ke halaman kos korban dengan cara mengendap endap. Lalu mencuri celana dalam yang ada di jemuran kemudian dibawa pulang untuk kemudian dipakai memenuhi hasrat fantasi seksual pribadi dan koleksi.
“Pelaku mengaku memiliki kelainan seksual. Tujuannya mencuri celana dalam wanita untuk di cium cium sebagai fantasi seksual,” kata Kapolres Jembrana.
Dari keseluruhan 29 celana dalam wanita yang dicuri pelaku, hanya 10 potong yang ditemukan oleh polisi. Sementara sisanya 19 potong sudah dibuangnya saat perjalanan ke Jawa.
“Atas perbuatannya, Budi Setiawan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan,” tandasnya.
Kapolres juga menambahkan, jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Tentunya untuk mencari tau apakah ada TKP atau korban lain yang pernah menjadi sasaran pelaku. SN.