Daerah  

Pimpinan Sementara DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi dan Penetapan Usulan Calon Nama Pimpinan Definitif DPRD

Gresik, Sekilasmedia.com – DPRD Kabupaten Gresik dengan Pimpinan Sementara Abdullah Hamdi dan Nur Saidah menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting pada Kamis ( 19/9/2024), bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Gresik.

Adapun tiga agenda tersebut yakni pertama, pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gresik, lalu kedua penetapan usulan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gresik dan ketiga, pembentukan tim perumus rancangan tata tertib DPRD.

Abdullah Hamdi pimpinan rapat paripurna mengatakan berdasarkan tata tertib DPRD sebagaimana yang diubah dengan peraturan tanggal 17 September 2024 dan sesuai peraturan DPRD Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2024 pasal 130 ayat 7 bahwa pembentukan pimpinan dan anggota fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD serta diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.

” Kepada Sekretaris DPRD Gresik yang akan menyampaikan pengumuman nama-nama pimpinan dan anggota fraksi DPRD Gresik periode 2024-2029 dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.

Kemudian, Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik Mokhammad Najikh mengumumkan nama pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Gresik.

Adapun pimpinan/ Ketua fraksi-fraksi tersebut diantaranya,

– Fraksi PKB, ketua: Imron Rosyadi,
wakil ketua: Syaikhu Busyiri, sekretaris: Ainul Yakin Tirta Saputra, anggota: Muhammad, Abdullah Hamdi, Sujono, Bustami Hasyim, Khusnul Akib,
Jami’atul Mukaromah, Muhammad Rizal Dwi Saputra, Nur Yahya Hanafi, Pondra Priyo Utomo, Dimaz Setyo Wicaksono dan Mokhammad Sharul Munir.

– Fraksi Partai Gerindra, ketua: Nur Saidah, wakil ketua: Muchamad Zaifudin, anggota: Danang
Swantana, Ricke Mayumi, Abdullah Munir, Kamjawiyono, Muhammad Kurdi, Yuyun Wahyudi, Asluchul Alif dan Lutfi Dhawam.

– Fraksi PDI Perjuangan, ketua:Noto Utomo, wakil ketua: Jumanto, anggota: Nashikul Khakim, Mujid Riduan, Sulisno Irbansyah, Moh. Nadir, ElvitaYulianti, Achmad Kusriyanto dan Dimas Faturrohman.

– Fraksi Partai Golkar, ketua: Atek Riduan, wakil ketua: Wongso Negoro, anggota: Ahmad Nur Hamim, Asroin Widiana, Khomsatun dan Khusnul Idham.

– Fraksi Amanat Pembangunan,ketua: Fakih Usman, wakil ketua: Khoirul Huda sekretaris: Mustajab, anggota: Sulton Sulaiman, Imam Syaifuddin dan Sudadi.

– Fraksi Partai Demokrat/ Nasdem, ketua: Suberi, wakil ketua: Catur Dadang Raharjo, sekretaris: Ahmad Fauzi, anggota: Ahmad Ainul Yakin dan Eril Desemberian Prabowo.

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, diatur ketentuan pasal 111 pasal 2, 164 ayat 2, ditegaskan bahwa pimpinan DPRD propinsi, kabupaten dan kota berasal dari parpol berdasarkan perolehan suara terbanyak. Dan dalam penjelasannya menyebutkan Dan perolehan kursi terbanyak di DPRD propinsi, kabupaten dan kota berhak mengisi kursi pimpinan DPRD.

Penetapan usulan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Gresik periode 2024-2029, menurut M. Najikh, untuk SK dari DPP PKB telah turun tanggal 18 Agustus 2024 tentang penetapan Moch Sahrul Munir sebagai pimpinan DPRD Gresik.

” Dari Partai Gerindra menunjuk Lutfi Dawam, Partai Gokar Ahmad Nurhamim,” tandasnya tanpa menyebutkan calon nama pimpinan dewan dari PDIP.

Sebelum penetapan usulan nama pimpinan definitif DPRD Gresik dalam rapat paripurna, anggota DPRD Gresik asal fraksi PDI Perjuangan Jumanto mengungkapkan bahwa untuk usulan nama calon pemimpin dewan dari PDI Perjuangan belum ada saat ini, menunggu SK dari DPP PDIP turun.

” Kan sesuai tatib, bisa mengusulkan nama dan penetapannya dilaksanakan bersama-sama,” katanya.

Sebelum dilakukan penetapan sementara, Abdullah Hamdi kembali menegaskan untuk usulan nama calon pimpinan definitif DPRD, kita akan menunggu SK dari PDIP, untuk ditetapkan bersama dalam rapat paripurna sebelum dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

Setelah itu, dilanjutkan penandatangan berita acara pembentukan fraksi-fraksi dan usulan nama calon pimpinan definitif DPRD Gresik periode 2024-2029 oleh pimpinan sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi dan Nur Saidah.

Dan sesi selanjutnya, adalah pembentukan tim perumus rancangan tata tertib DPRD, yang kembali dibacakan oleh Sekretaris dewan.

” Dasar penyusunan tim perumus tatib DPRD adalah surat dari parpol. Ada 13 orang yaitu diantaranya Imron Rosyadi (PKB), Muhammad (PKB), Syaikhu Busyiri (PKB) dan Ainul Yakin Tirta Saputra (PKB), Lutfi Dawam (Partai Gerindra), Muhammad Zaifudin (Partai Gerindra), Yuyun Wahyudi (Partai Geribdra), Mujid Riduan (PDI Perjuangan), Noto Utomo (PDI Perjuangan) Atek Riduan(Partai Golkar), Asroin Widiana (Partai Golkar), Suberi, Fakih Usman (PAN) Catur Dadang Raharjo (Nasdem),” bebernya. (ADV/rud)