Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 digelar di Gedung Pemilu KPU, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/9/24).
Acara turut dihadiri kedua paslon, Ikfina Fahmawati – Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktavian, serta Parpol pengusung masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto beserta jajaran, Sekdakab Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Kejari Kabupaten Mojokerto serta perwakilan Pengadilan Negeri Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 digelar satu hari jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Diharapkan dengan kegiatan tersebut masing-masing paslon tidak saling menjatuhkan, ini merupakan momentum yang penting sebagai sesama anak bangsa,” ungkapnya.
Afnan Hidayat menjelaskan, yakni dalam menyatukan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan asas pemilihan langsung, umum, rahasia dan adil. Selain itu juga dilakukan komitmen bersama.
“Untuk bersama-sama melaksanakan Pilkada sehat, kampanye sehat dan tidak saling kenegatifan lawan politiknya. Namun mempromosikan dirinya dengan menunjukkan hal-hal baik karena pada dasarnya kampanye dalam menyakinkan pemilih untuk memiliki pasangan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Afnan menegaskan, pihaknya yakin sebagaimana yang tertera di salah satu simbol yang digunakan KPU adalah Pemilu sebagai Sarana Integriasi Bangsa. Namun dalam jangka waktu 65 hari kedepan, lanjutnya, semua paslon akan saling bersaing dan berkompetisi untuk mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Dan kami menyakini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim pemenangan semua bersahabat, semua berteman, semua bersaudara. Dan kami menyakini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tujuannya cuma satu, untuk menjaga perdamaian ibu pertiwi serta membangun Kabupaten Mojokerto tersebut,” ujarnya.
Dalam waktu 65 hari kedepan menuju pemungutan dan penghitungan suara, tegasnya, KPU Kabupaten Mojokerto tidak bisa bekerja sendiri. KPU Kabupaten Mojokerto mengajak bekerjasama dan berkolaborasi antara penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, paslon, pimpinan pemerintahan dan penegak hukum.
“Semua berkolaborasi dan bekerjasama dengan komitmen yang sama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan damai. Semua paslon untuk menyakinkan massanya sendirinya, pemilihnya mengunggulkan visi misinya diri sendiri dan tidak menjelekkan kompetisi yang lain,” imbuhnya.
Masih kata Afnan, dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut melibatkan partai pendukung paslon dan tim kampanye kedua paslon. Poin dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut yakni berkomitmen bersama membawa kebersamaan untuk tidak saling menghujat dan menjaga integritas masing-masing paslon.
“Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sendiri berlangsung selama dua bulan yakni mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Ada dua paslon dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 27 November 2024 mendatang yakni paslon Ikfina Fahmawati – Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktavian,” pungkasnya. (Clara)