Pasuruan,sekilasmedia.com-Pasca surat keputusan (SK) turun, hari ini empat orang anggota dewan terpilih resmi dilantik menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029, acara pelantikan digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, jalan Raya Raci – Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (03/10/2024).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil “Enan Sugiarto, S.H., M.H” dan dihadiri PJ. Bupati Pasuruan “Nur Kholis” beserta seluruh anggota DPRD terpilih dan sejumlah elemen masyarakat.
Adapun keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan priode 2014-2029 yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya antara lain
1. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan M. Sudiono Fauzan dari partai yang sama
2. Wakil Ketua I. Adinda Denisa dari Fraksi Partai Gerindra
2. Wakil ketua ll Rias Yudikari Drastika dari Fraksi Golkar
3. Wakil Ketua lII, Muhammad Zaini dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam sambutannya, Samsul Hidayat mengatakan, pelantikan ini adalah peristiwa politik yang memiliki makna sejarah bagi Kabupaten Pasuruan, kami mohon doa dan dukungannya, kami sangat terbuka untuk kritik, saran, dan masukan, ingatkan kami jika ada yang keliru, agar kami dapat selalu tegak lurus dalam menjaga komitmen berpihak pada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan yang kita cintai.
“Acara pelantikan Ini adalah momentum bersejarah dan jadi awal kami berkiprah sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Insallah dengan sekuat tenaga kami akan berusaha untuk bekerja keras, serasi dan sinergis dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dengan seluruh jajaran pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Nur Kholis dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.
“Selamat atas dilantiknya empat pimpinan baru DPRD Kabupaten Pasuruan, semoga DPRD bisa bersinergi dengan media untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan dalam masa jabatan saya yang tergolong singkat, hanya lima bulan ke depan,”ucapnya. (iL)