Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Tanda Tangani Pakta Integritas, DPRD Jatim Komitmen Perangi Korupsi

Surabaya,Sekilasmedia.com-Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi. Hal ini dilakukan untuk memerangi praktik korupsi selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Penandatanganan bersama yang dilakukan langsung didepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10/2024).

Penandatangan secara resmi itu diwakili oleh 10 orang yang merupakan perwakilan dari unsur fraksi dan pimpinan sementara DPRD Jatim. Tak hanya dari unsur legislatif, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono turut hadir.

Sedangkan dari KPK dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI KPK Didik Agung Widjanarko.
Didik mengingatkan bahwa tindakan korupsi bakal menimbulkan hukuman yang berat serta sanksi. Diantaranya, hukuman seumur hidup, penjara 20 tahun dan denda.

Selain itu, bisa hukuman mati terhadap tindakan korupsi dalam keadaan tertentu seperti negara dalam keadaan bahaya maupun krisis. “Sanksi sosial ini termasuk yang mengerikan. Ketika sudah pakai baju oranye, saat itu juga sudah divonis salah secara sosial meskipun hakim belum tentu memutuskan salah,” ujar Didik.

BACA JUGA :  Rapat Pengajuan PTSL Untuk Kurangi Sengketa Tanah

Didik memaparkan banyak hal tentang kewenangan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dari data yang dipaparkan oleh KPK dalam kurun waktu triwulan I 2024, ada sejumlah jenis perkara yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut. Paling mendominasi adalah gratifikasi atau penyuapan.

Jika dirinci lebih detail, ada sejumlah jabatan yang banyak melakukan tindak pidana korupsi. Paling banyak adalah dari swasta, pejabat eselon, anggota DPR/DPRD hingga kepala daerah. “Korupsi anggota dewan putusan tidak ada yang kurang dari 3 tahun,” ujarnya.
Selain memaparkan data itu, KPK juga membeber sejumlah perkara yang melibatkan anggota dewan dan sebelumnya ditangani.

Termasuk diantaranya adalah perkara penerimaan dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 ditangani oleh KPK. Dari data KPK, setidaknya ada 8 titik rawan korupsi.

Didik membeberkan, kasus korupsi terjadi seperti pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Menurut Didik, pembekalan ini penting dilakukan. Baik yang dilakukan di pusat maupun di daerah.

BACA JUGA :  Sinergi pws dan PT BSI bersih-bersih di pulau merah

“Kalau di pusat diselenggarakan oleh Kemendagri kemudian di daerah, provinsi-provinsi juga meminta pembekalan kepada mereka. Ini untuk mengajak komitmen agar lima tahun kedepan, kita hindari korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Sebab, DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, tidak luput dari hal-hal yang terkadang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sehingga, penandatangan bersama ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kita bersama dalam memerangi korupsi agar tertib administrasi dan tertib aturan yang berlaku,” pungkasnya.