Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Raperda APBD 2025, PJs Bupati Mojokerto Jawab Pandum Fraksi-Fraksi

Mojokerto,sekilasmedia.com- Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas pandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruang Graha Whicesa, kantor DPRD Kabupaten

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan dihadiri pula oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staff ahli, dan asisten, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan bahwa penyampaian jawaban Bupati Mojokerto tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 19 Oktober 2024 atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya dalam keterangan tertulis Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA :  Pj Gubernur A. Fatoni Dukung Pengembangan PT OKI Pulp And Paper.

 

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, PJs Bupati Jazuli menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari sembilan fraksi diantaranya adalah, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).

 

“Sebagai penyegaran atas nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto nomor 20 tahun 2024 dan nomor 15 tahun 2024 tentang kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 21 tahun 2024 dan nomor 16 tahun 2024 tentang prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa seluruh anggaran yang disepakati telah disusun berdasarkan program dan kegiatan.

 

“Kedua kesepakatan bersama tersebut, secara substantif memuat kebijakan daerah atas pendapatan, belanja dan pembiayaan maupun prioritas serta plafon anggaran sementara, yang disusun berdasarkan program dan kegiatan,”tambahnya.

BACA JUGA :  BUPATI MALANG HADIRI ACARA PERKEMAHAN PENDIDIKAN SMP SE-KABUPATEN MALANG DI KEBUN TEH WONOSARI

 

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto inu juga menyampaikan bahwa semua masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan terkait dengan penyusunan raperda tentang APDB tahun 2025 telah dipelajari dengan baik dan didasarkan pada instrumen yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap dalam tataran hubungan kerja kemitra sejajaran akan semakin memberikan arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran yang dilakukan bersama ini benar-benar akan mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan rakyat Mojokerto yang lebih baik,” harapnya, memungkasi. (wo/adv)