Surabaya,Sekilasmedia.com-Pengalihan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke kabupaten/kota mengakibatkan turunnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) . Untul itu, Wakil ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono meminta Pemprov Jawa Timur untuk punya inovasi untuk peningkatan pendapatan daerah.
Politisi Golkar Jawa Timur tersebut mengatakan sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif harus benar-benar membahas bagaimana caranya ada peningkatan atau APBD Jawa Timur.
“Setiap pembahasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur tentang pendapatan tentunya harus dibahas secara normatif yang sifatnya adalah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif, “kata pria asal Surabaya ini, Kamis 24 Oktober 2024.
Blegur mengatakan sinergitas OPD Pemprov dan DPRD Jawa Timur tersebut jika membahas adanya pendapatan, maka pihak legislatif berhak untuk mengkoreksinya.” Dikoreksi apa benar kebijakan OPD tersebut bisa menghasilkan bagi pendapatan daerah atau tidak. jika tidak sesuai target tentunya ada alasannya untuk menjelaskan, “sambung dia.
Ia mengatakan di era DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, khusus untuk komisi c yang membidangi keuangan, dirinya berharap ditekan pada unsur normatif yang harus berjalan sehingga bisa memberikan solusi bagaimana caranya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah.
“Semua anggota komisi C DPRD Jawa Timur harus bisa memberikan solusi bagaimana bisa membantu OPD meningkatkan pendapatan dengan harapan bisa meningkatan potensi yang bisa digali untuk menambah pendapatan,”katanya.
Tahun 2025 mendatang, pemerintah memutuskan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing.
Ini seiring dengan berlakunya UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).akibat penerapan UU HKPD tersebut ada potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim senilai Rp 4 triliun.