Malang, sekilasmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Laksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dalam rapat paripurna, Jumat (25/10/2024) siang.
AKD yang disepakati meliputi struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi-komisi.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, dengan didampingi wakil Ketua I Abdurrochman, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono, dan Wakil ketua III Rimzah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya mengatakan bahwa masih banyak agenda yang harus diselesaikan. Yang pasti dirinya bersyukur hari ini bisa segera menetapkan AKD dan bisa langsung bekerja.
“Hari ini rapat untuk penjadwalan rapat dan kegiatan disisa akhir tahun ini. Saya bersyukur hari ini bisa menetapkan AKD sehingga bisa langsung bekerja. Hari ini rapat untuk penjadwalan rapat dan kegiatan di sisa akhir tahun,” kata Amithya.
Kemudian, agenda pertama yang nantinya akan segera dibahas yakni mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Apalagi, sebelumnya itu juga sudah dilemparkan sebelum pelantikan pimpinan DPRD.
“Minggu depan kita rencanakan, targetnya November sudah ditetapkan. Sehingga anggaran bisa langsung terstruktur di 2025. Perangkat sudah lengkap, tinggal kita kerja saja sekarang,” ujarnya.
Menurut Amithya mengenai pembangian komposisi komisi dan struktur di dalam badan tersebut sudah ada kesepakatan antar ketua partai. Sehingga, itu praktis tinggal dijalankan saja.
“Ketua-ketua partai sudah komunikasi, kami ini kepanjangan partai, hanya menempatkan orang-orangnya saja, pengesahannya saja,” tukasnya. (BAS)