Jembrana,Sekilasmedia.com -Pembangunan proyek jalan Tol Gilimanuk Mengwi yang digadang menjadi jalan tol kedua di pulau dewata makin kesini semakin tidak jelas. Apakah dilanjutkan atau tidak oleh pemerintah pusat maupun daerah provinsi Bali.
Bahkan, masyarakat yang lahannya terdampak dibuat bingung atas ganti rugi yang dijanjikan. Karena memang hingga saat ini proyek jalan bebas hambatan sepanjang 96,84 kilometer tersebut belum ada titik terang.
Dari pengamatan d lokasi proyek tol terlihat, lahan perkebunan karet milik Perumda Kerta Bali Saguna, Banjar Sumbermis, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, sudah lapang, pohon karet ludes dan kondisinya compang camping, ada yang diratakan ada pula masih perbukitan.
Juga terpasang papan informasi kepemilikan lahan milik negara dan masyarakat dilarang masuk/memanfaatkan. Belum diketahui untuk apa larangan tersebut, sebab di area ini ada ribuan pohon pisang yang baru ditanam.
Salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi menyebut, bahwa banyak masyarakat yang lahannya terdampak mengeluh. Karena batas akhir untuk penetapan lokasi habis Maret 2025.
“Masyarakat sudah putus asa. Mereka butuh kepastian karena proyek ini tidak jelas kelanjutannya,” ungkapnya sembari minta tidak disebutkan namanya.
Jika proyek tol ini tidak jadi (dilanjutkan) agar tanah masyarakat yang terdampak dikembalikan ke haknya, supaya bisa dimanfaatkan.
“SHM masih dipegang warga, tapi tanahnya sudah dikasih patok proyek tol. Beberapa lahan juga sudah di urug. Jadi tidak bisa dijualbelikan apalagi dipakai jaminan dan sebagainya,” ujarnya.
Terpisah Camat Pekutatan, I Wayan Yudana membenarkan adanya keluhan warga yang meminta kepastian serta ganti rugi. Mengingat belum ada titik terang atas kelanjutannya setelah peletakan batu pertama pada 2022 lalu dan sempat dikerjakan.
“Ya benar, namun untuk kelanjutan proyek tol itu sejauh ini kami belum dapat informasi,” kata Yudana singkat.
Perlu diketahui, kewenangan atas proyek tol ini sepenuhnya dimiliki pemerintah pusat. Kabar burungnya masih menunggu dana pengadaan tanah dari APBN.
Proyek jalan Tol Gilimanuk Mengwi akan melintasi sekitar 49 desa di 7 Kecamatan yang ada di 3 Kabupaten provinsi Bali. Untuk luas lahan warga yang kena dampak di Kabupaten Jembrana, seluas 684,75 ha, Kabupaten Tabanan, 420 ha dan Kabupaten Bandung, 9,18 ha. SN.