Pasuruan, sekilasmedia.com– Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat didampingi oleh wakil-wakil nya. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Raci, Bangil, Kamis (31/10/24).
Dua anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan yang dilantik adalah Febri Irawan Darwis dari fraksi Partai Gerindra mengantikan Rusdi Sutejo. Sedangkan Nur Laila dari Fraksi partai PKB menggantikan Shobih Asrori dengan masa keanggotaan 2024-2029.
Setelah pengambilan pengucapan sumpah janji Selesai, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengucapkan selamat kepada saudara Febri Irawan Darwis sebagai anggota Fraksi Gerindra dan Dra. Nur Laila sebagai anggota fraksi PKB.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan selamat kepada saudara Febri dan Nur Laila, Saya berpesan dan yakin kedua anggota DPRD yang baru ini dapat menunjukan kinerja dan dedikasi yang sebaik-baiknya dengan berperan aktif dalam berbagai aktifitas dewan.” tuturnya.
“Kami sampaikan juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh yang hadir di ruangan ini, dan telah mengikuti rapat paripurna istimewa hingga selesai,” pungkasnya.
Sidang Paripurna ditutup dengan doa dan ramah tamah, Seluruh anggota memberikan ucapan selamat kepada kedua PAW DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja di Lantik. (i L)