Blitar, Sekilasmedia.com-Pjs Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024 di Hotel Puri Perdana pada Senin 11 November 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Blitar.
Maksud dari kegiatan pengawasan kearsipan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengelolaan arsip pada setiap perangkat daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBTK) pada Pemerintah Kabupaten Blitar berjalan sesuai dengan peraturan, kebijakan dan prosedur yang berlaku. Serta, pencipta arsip dapat memastikan bahwa arsip-arsip yang penting dijaga dengan baik, tersedia saat dibutuhkan dan dikelola secara sistematis.
Dalam sambutannya, Jumadi menyebutkan bahwa anggaran merupakan salah satu instrumen yang dapat mendorong tata kelola kearsipan menjadi lebih baik. Jumadi juga meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Inspektorat agar terus melaksanakan pembinaan, monitoring, kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengelolaan arsipnya. Tidak hanya pada saat dilakukan pemeriksaan saja, namun juga seterusnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, diagendakan penyerahan penghargaan kepada 10 Perangkat Daerah yang memperoleh nilai tertinggi dan 5 perangkat daerah dengan nilai kurang pada Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. (Adv/kmf/ddg)