SURABAYA,Sekilasmedia.com- Kendati pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jatim tahun 2025 diproyeksikan mengalami penurunan cukup signifikan. Namun sejumlah komisi di DPRD Jatim berupaya keras agar OPD yang menjadi mitra kerjanya mendapat tambahan alokasi anggaran pada APBD Jatim 2025. Mengingat, dalam R-APBD mendatang sejumlah OPD mengalami pengurangan dari pagu anggaran KUA PPAS 2025 yang nilainya cukup besar dibanding alokasi anggaran pada APBD 2024.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Jatim tentang laporan komisi terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2025 di kantor DPRD Jatim, dipimpin wakil ketua DPRD Jatim Deny Wicaksono, pada Kamis (14/11/2024).
Jubir Komisi A DPRD Jatim Hj Lailatul Qodriyah mengatakan bahwa dari 14 OPD di lingkup Pemprov Jatim yang menjadi mitra Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan, terdapat beberapa OPD yang alokasi anggarannya menurun drastis hingga ratusan miliar disampaikan saat rapat dengan komisi.
Diantaranya, Biro Umum Sekdaprov Jatim dalam pagu anggaran KUA PPAS 2025 mendapat sebesar Rp.270.773.857.794 sehingga mengusulkan adanya penambahan anggaran sekitar Rp.114.473.121.695 yang dipergunakan ntuk mendukung kinerja pada prioritas pembangunan dan RKPD Jatim nomor 8, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan anti korupsi.
“Begitu juga dengan BPSDM yang mengusulkan tambahan anggaran Rp.58 miliar. Satpol PP 11 miliar, Diskominfo Rp11 miliar, Dinas PMD 2 miliar, BKD Rp.13 miliar, Bakesbangpol Rp.36 miliar, Brida Rp.3 miliar, Biro Pemerintahan dan OtodaRp.1 miliar, Badan Penghubung Daerah Rp.2 miliar, Biro Adpim Rp.10 miliar Biro Organisasi Rp.4 miliar, Inspektorat Rp.8 miliar, Sekretariat DPRD Jatim juga mengusulkan penambahan Rp.140 miliar,” jelas politikus asal PKB.
“Lima Bakorwil juga mengusulkan penambahan anggaran kisaran Rp.500 juta hingga Rp.2 miliar,” imbuhnya.
Senada Jubir Komisi B DPRD Jatim Aulia Hany Mustikasari menyatakan bahwa total belanja daerah tahun 2025 yang dialokasikan untuk 9 OPD mitra kerja Komisi bidang perekonomian mencapai Rp.1.279.500.811.000 atau setara 4,34 persen dari total belanja dalam R-APBD 2025 yang mencapai Rp.27.660.578.878.000.
“Tak ada satupun OPD yang mengalami kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Karenanya mengurangi belanja modal serta belanja barang dan jasa semakin minimalis,” jelas politikus asal Partai Golkar.
Aulia menjelaskan penurunan alokasi anggaran OPD mitra Komisi B bervariasi. Dicontohkan, Dinkop dan UMKM turun 11,73 persen dibanding P-APBD 2024 sebesar Rp.127.859.544.000. Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan kekurangan subsidi bunga Rp.8 miliar dipenuhi. Pengurusan sertifikasi halal Rp.206 juta untuk 50 UKM dan sertifikasi halal self declare Rp.66 juta untuk 50 UKM.
“Program pelatihan usaha koperasi dan UKM, danpembuatan konten koperasi sebesar Rp.4 miliar. Dan meningkatkan aksesi bantuan modal, NIB untuk UKM dan koperasi, aksesi pemasaran, uji lab dan digitalisasi program UKM,” kata kakak Bupati Tuban Halindra ini.
Disperindag Jatim, lanjut Aulia juga terjadi penurunan 14,43 persen dibanding P-APBD 2024 yang mencapai Rp.144.157.055.000. Padahal di Jatim terdapat 852.570 unit usaha industri dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3.329.585 orang. Mayoritas usaha tergolong industri kecil sebanyak 826.327 unit (96,92%). Disusul industri menengah sebanyak 24.608 unit (2,89%), serta skala besar sebanyak 1.635 unit (0,19%).
“Komisi B merekomendasikan anggaran sebesar Rp.7 miliar untuk mendukung program pengembangan ekspor,” harapnya.
Dia juga menyayangkan alokasi anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim turun drastis hingga 36,31 persen dibanding P-APBD 2024 yang sudah mencapai Rp.332.947.992.000. Sehingga dikhawatirkan program ketahanan pangan akan mengalami kendala. Padahal pemerintah pusat mencanangkan visi “Swasembada Pangan” tahun 2029.
“Komisi B merekomendasikan anggaran untuk bantuan modernisasi alat dan mesin pertanian kepada setiap Gapoktan tingkat kabupaten dan kota. Sehingga usaha kepertanian lebih menguntungkan, sekaligus mengurangi faktor kehilangan pada masa panen. dibutuhkan tambahan Rp.5 miliar,” kata Aulia.
Sementara itu Jubir Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan mengatakan bahwa semua mitra kerja Komisi bidang Kesra mengalami penurunan alokasi anggaran dalam APBD 2025. Oleh karena itu pihaknya memberikan beberapa catatan dan rekomendasi, diantaranya; kewajiban hukum bagi Pemprov Jatim untuk menyelenggarakan pendidikan menengah dan pendidikan khusus secara gratis sesuai dengan kewenangannya.
“Komisi E hanya menekankan jangan sampai BPOPP menimbulkan perlakuan yang diskriminasi antara SMA, SMK dan SLB Negeri dan swasta. Selain itu mendorong agar Pemprov Jatim segera menerbitkan Pergub sebagai dasar hukum perubahan kebijakan BPOPP,” kata politikus Partai Golkar.
Di bidang kesehatan, lanjut Jairi cakupan JKN di Jatim tahun 2024 sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95% dari 41,7 jita jiwa penduduk Jatim. Namun masih terdapat 3 juta jiwa warga miskin yang belum tercover JKN. Di sisi lain umlah warga miskin yang menjadi peserta PBI JK justru mengalami penurunan yakni dari 16.071.010 jiwa tahun 2024 menjajdi 15 juta jiwa tahun 2025.
“Karenanya Komisi E merekomendasikan Pemprov Jatim berupaya maksimal agar 3 juta penduduk miskin bisa masuk semuanya sebagai peserta PBI JK sehingga tak lagi membebani APBD Jatim melalui program Biakes Maskin,” katanya.
Diambahkan Jairi, Komisi E juga merekomendasikan target peserta pelatihan kerja ditambah minimal pagu anggarannya sama dengan tahun 2024. Begitu juga dengan DP3AK alokasi anggarannya ditambah Rp.3,8 miliar sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus perkawinan anak bisa ditekan dan tertangani dengan baik.
“Dinas Sosial juga alokasi anggarannya perlu ditambah Rp.55,9 miliar untuk rehabilitasi dan pelayanan 29 UPT Dinsos yang kondisi sarana dan prasarananya sudah memprihatinkan. Begitu juga BPBD perlu ditambah Rp.10 miliar untuk program penanggulangan bencana karena Jatim memiliki 14 potensi bencana beresiko tinggi,” harapnya.
Masih di tempat yang sama, Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono mengakui seluruh alokasi anggaran OPD mengalami penurunan dibanding P-APBD Jatim 2024. Mengingat, pendapatan daerah mengalami penurunan dampak dari adanya perubahan peraturan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, terutama menyangkut opsen Pajak Kendaraan Bermotor sehingga pendapatan asli daerah mengalami penurunan cukup drastis.
Ia mengakui akan memperhatikan catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Jatim yang menyangkut adanya penambahan alokasi anggaran terhadap sejumlah OPD. Namun tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Pemprov Jatim.
“Hasil pembahasan bersama Komisi C DPRD Jatim kemungkinan akan ada tambahan pendapatan daerah dari PBBKB Rp.150 miliar dan opsen MBLB Rp.65 miliar. Namun untuk penambahan belanja daerahnya belum terekap atau dibahas lagi bersama DPRD Jatim,” pungkas Bobby Soemiarsono. (pun)