Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Hearing Masalah Ketenagakerjaan, Komisi 4 DPRD Gresik Pertemukan Pekerja Alihdaya Dengan Manajemen SIG

Gresik, Sekilasmedia.com – Komisi 4 DPRD Gresik mengadakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan karyawan alihdaya/ Outsourcing ring 1 pabrik Semen Gresik Departemen of Engineering SIG dengan manajemen PT. Semen Indonesia Group terkait masalah ketenagakerjaan, bertempat di ruang rapat Komisi 4 gedung DPRD Gresik, Senin (11/11/2024).

Menurut Komisi 4 DPRD
Muchamad Zaifudin, pada hari ini kami memediasi masalah perselisihan ketenagakerjaan antara 10 orang karyawan perusahaan alihdaya PT. Konsulta Semen Gresik dengan manajemen PT. Semen Indonesia Group (SIG) terkait PHK sepihak.

” Dimana 10 mantan karyawan perusahaan alih daya PT. Konsulta Semen Gresik tersebut, memiliki masa kerja 6 sampai 12 tahun ini, di PHK perusahaannya secara sepihak. Mereka menanyakan kenapa kontrak kerjanya tidak diperpanjang okeh perusahaan alih daya tersebut,” ujarnya.

Adapun hasil rekomendasi Komisi 4 DPRD Gresik adalah pihak 10 orang pekerja ring 1 pabrik Semen Gresik Departemen of Engineering SIG, PT Konsultan Semen Gresik dan Manajemen PT Semen Indonesia Group (SIG) bersama Dinas Tenaga Kerja, melakukan mediasi mencari solusi terbaik. Dan hasil mediasi tersebut segera disampaikan ke Komisi 4 DPRD Gresik.

Pada waktu itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin menyetujui diadakan mediasi dengan mengikutsertakan Dinas Tenaga Kerja dan memberi batas waktunya 1 minggu setelah hearing dengan DPRD Gresik.

BACA JUGA :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

” Kami beri waktu 1 minggu kepada para pihak untuk melakukan mediasi. Kalau sampai lewat 1 minggu tidak dilaksanakan, maka Dinas Tenaga Kerja yang akan ambil alih untuk memfasilitasi kegiatan mediasinya,” tandasnya.

Sebelumnya pihak karyawan outsourcing diwakili Ki Marta Indra Bayu mengatakan tentang pemutusan hubungan kerja. Sebelum 1 bulan diberhentikan, tanpa pemberitahuan kepada kami terlebih dahulu, sehingga tidak ada waktu bagi kami mencari kerja.

” Kami berusaha melakukan mediasi dengan pihak Komisaris namun belum ketemu.Kami ingin tahu apa permasalahan kontrak kita tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Menanggapi masalah 10 pekerja alih daya salah satu vendornya, Halim Al Fatah mewakili manajemen PT.Semen Indonesia Group menjelaskan karena situasi persaingan industri semen sangat kompetitif, terutama dengan perusahaan semen luar negeri. Persaingan yang ketat ini, membuat manajemen perusahaan mengendalikan semua unit yang ada agar tetap berjalan dan lebih efisien.

Ada pekerjaan-pekerjaan yang direduksi atau dikurangi, di tim engineering, kami juga melakukan penyesuaian pekerjaan. Kerjasama kami dengan vendor yang menyuport tenaga kerja, membuat kesepakatan kontrak kerja dimulai Oktober 2023 -Oktober 2024.

” Sejalan itu, ada pengurangan pekerjaan sehingga oleh vendor, ada beberapa karyawan tidak dipekerjakan kembali.
Artinya vendor memberikan kontrak kerja dengan pekerja ada kesepakatan dan tanda tangan, apabila ada adendum maka akan diberitahukan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Babinsa Bantu Warga Membuat Saluran Air Irigasi Di Sawah

Perwakilan manajemen PT. SIG juga menambahkan jika perusahaannya memiliki hubungan kerja secara langsung dengan vendor yang ditunjuk. Hal ini sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan, dengan asosiasi kami, SIG bekerjasama dengan beberapa vendor dan mencantumkan hak-hak pekerja sesuai UU ketenagakerjaan.

” Ada dua vendor yang memiliki hubungan kerja dengan SIG yaitu PT. Konsultan Semen Gresik dan PT. Swabina. Sementara sesuai data kami, para pekerja ini bekerja di vendor PT. Konsultan Semen Gresik,” sebutnya.

Hadir pada rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Gresik Muchamad Zaifudin beserta anggota, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Gresik Zainul Arifin, 10 orang mantan pekerja alih daya PT. Konsultan Semen Gresik dan perwakilan manajemen PT. Semen Indonesia Group. (rud)