Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Pelanggaran Pilkada 2024 Bawaslu Sudah Terima 13 Laporan

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Sekretaris Daerah Kota Palembang H Afprizal Hasyim, S.Sos., M.M, Menghadiri Apel Siaga Pengawasan Dalam Rangka Persiapan Menghadapi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (/18 / 11 / 2024.)

Hadapi momen Pemilihan yang sudah tidak lama lagi. 27 November mendatang. Kepala Daerah (Pilkada) Pihak Bawaslu Palembang, Pemerintah Kota Palembang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Menghadapi Pemungutan dan Penghitungan Suara. Apel Siaga dilaksanakan di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera)

Ketua Bawaslu Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan, melalui apel ini seluruh pengawas diminta siap melakukan pengawasan di TPS.

Setelah mendekati hari H Pilkada, sudah ada 13 pelanggaran, baik berupa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga dugaan kampanye di luar zona dan di luar waktu yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon ujarnya.

BACA JUGA :  Doa Bersama Digelar Bupati dan Wabup Mojokerto Menjelang Ramadhan

“Untuk memastikan perangkat kita mulai dari Pengawas TPS, Kelurahan dan Kecamatan, untuk bersiap menghadapi proses pemungutan.13 laporan yang masuk ke Bawaslu Palembang, ada yang terkait netralitas ASN, Kampanye di luar Zona, dan di luar waktu,” terang Khairil Anwar Simatupang. Untuk itu, pengawasan akan dilakukan guna menghindari adanya pelanggaran lain, seperti adanya politik uang (money politic).

“Kita lakukan patroli pengawasan untuk menghindari adanya serangan fajar atau siraman, sehingga Pilkada ini bisa berjalan bersih tanpa pelanggaran,” lanjut Ketua Bawaslu Palembang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim berharap dengan melalui Apel Siaga ini, Pilkada bisa tercipta. menjaga netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terlibat politik praktis, Pemkot Palembang berkoordinasi dengan Bawaslu, Inspektorat, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku Bebernya.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara, Polres Gresik Gelar Lomba TPTKP

“Untuk netralitas, kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Jadi, seluruh ASN itu tidak boleh memihak atau ikut politik praktis. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Inspektorat, Bawaslu, Satpol PP, untuk menindak tegas kalau ada ASN yang melangar akan di berikan sanksi,” tegasnya.
( L)