Kediri,Sekilasmedia.com – Pengawasan barang bersubsidi harus dijalankan secara ketat, namun ulah oknum salah satu Mandor SPBU di Kediri diduga nekat menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berinisial DC, oknum karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Akibat perbuatan terlapor, pihak SPBU harus kehilangan 16.000 liter pertalite atau setara Rp226.202.578.
Kepala Administrasi SPBU Pelem Jepi Nurul Aini melalui penasihat hukumnya Eko Budiono mengatakan, kasus penggelapan tersebut bermula pada 18 November 2024, kliennya (pelapor) melakukan pengecekan laporan teller. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan selisih atau kehilangan delivery order (DO) pertalite sebesar 16.000 liter.
Setelah ditanyakan kepada terlapor, BBM bersubsidi tersebut telah dijual ke SPBU lain yang menurutnya di Wilayah Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dengan harga lebih murah.
“Modus operandinya, terlapor sebagai mandor di SPBU Pelem telah menjual BBM bersubsidi jenis pertalite sebesar 16.000 liter ke SPBU Lain di Daerah Katang dengan harga lebih murah,” terang Eko Budiono, pada Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut EB sebutan pengacara senior di Kediri ini juga dimungkinka oknum mandor SPBU Pelem melakukan penjualan belasan ribu liter BBM bersubsidi ini diduga melibatkan oknum karyawan Pertamina. Terlapor disinyalir bekerjasama dengan sopir truk tangki yang membawa pertalite pesanan tersebut.
“Seharusnya Pertamina bergerak, karena ini barang subsidi. Di dalam barang subsidi itu ada uang negara,” Tandas Eko Budiono.
Dalam mejalankan aksinya, terlapor membawa nota DO (Delivery Order ) tersebut, sehingga tidak masuk ke bagian administrasi SPBU Pelem. Padahal, D-O tersebut sudah dibayarkan luas ke Pertamina dengan cara ditranfer sehingga SPBU Pelem rugi sebesar Rp226.202.578.
“Menurut pelapor, pertalite itu dijual dengan harga murah. Terlapor menerima uang pengganti sekitar Rp120-an juta dari penjualan itu,” imbuh Eko Budiono.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama mengakui telah menerima laporan tersebut. Pihaknya tengah menyelidikinya.
“Laporan sudah diterima oleh Polres Kediri dan akan ditindaklanjuti,” ungkap AKP Fauzi.