Jombang,Sekilasmedia.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memberikan kemudahan dalam hal pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mewujudkan kanal layanan non tatap muka yaitu BPJS Kesehatan Online. Program BPJS Online merupakan kanal layanan tatap muka yang dilakukan melalui video conference atau perangkat online di Kantor Desa/Kelurahan yang tersambung langsung kepada petugas BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat Desa/Kelurahan untuk mendapatkan layanan administrasi, informasi dan pengaduan terkait kepesertaan dan program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan bahwa tujuan dari BPJS Online ini adalah mampu membuka akses layanan administrasi dan pemberian informasi menjadi makin luas. Elke juga menyampaikan bahwa kegiatan BPJS Online ini juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang.
“Tujuannya adalah agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan, terutama untuk desa yang berada jauh dari wilayah Kantor BPJS Kesehatan. Untuk saat ini kami implementasikan BPJS Online di desa wilayah Kabupaten Jombang. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang melalui perjanjian kerja sama dan tercantum 100 desa yang akan diimplementasikan BPJS Online dengan jadwal sampai bulan November,”tutur Elke pada Kamis (31/10).
Elke juga menerangkan bahwa peserta JKN maupun masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan administrasi akan diakomodir sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi BPJS Online mencakup pendaftaran baru, perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan, penyampaian informasi, serta pengaduan.
“Penanggung jawab yang ditunjuk di desa nantinya akan menginformasikan kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaan BPJS Online sekaligus menyiapkan perangkat pendukung. Masyarakat kemudian dapat langsung datang ke kantor desa dengan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan akan dilayani selayaknya pelayanan di kantor BPJS Kesehatan melalui media video conference,”terang Elke.
Kemudian Elke melanjutkan bahwa harapannya BPJS Online ini menjadi solusi kemudahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan atas Program JKN. Dengan memanfaatkan teknologi digital seperti ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan mutu layanan.
“Peningkatan mutu layanan melalui digitalisasi memang terus kita kembangkan. Selain BPJS Online kami juga telah memfasilitasi berbagai kanal layanan non tatap muka seperti aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), serta Care Center 165. Dan tentu kami berharap dengan meningkatkan mutu layanan saat ini juga dapat meningkatkan pula kepuasan dari peserta JKN terhadap Program JKN,”ungkap Elke.
Siti Aisyah (28) adalah salah satu peserta JKN asal desa Wuluh, Jombang yang memanfaatkan BPJS Online ketika hadir di desanya. Aisyah menyampaikan bahwa informasi hadirnya BPJS Online ini sangat disambut baik olehnya dan banyak warga di desanya.
“Saat menerima informasi dari pengurus desa saya langsung merencanakan datang ke kantor desa karena memang ada kebutuhan informasi yang mau saya tanyakan. Hadirnya BPJS Online ini sangat membantu karena jarak dari desa ke Kantor BPJS Kesehatan Jombang cukup jauh sekitar 20 kilometer apalagi saya tidak ada kendaraan jadi pas banget bisa lewat online ”ujar Aisyah.
Saat itu Aisyah memanfaatkan BPJS Online untuk mengecek tunggakan iuran JKN miliknya serta bagaimana cara melunasinya. Aisyah merasakan pelayanan yang cepat dan tidak dipersulit serta mendapatkan informasi baru juga untuk pelayanan administrasi kedepannya.
“Selain menjawab informasi yang saya butuhkan, petugas juga menyampaikan selanjutnya apabila saya membutuhkan pelayanan administrasi tidak perlu petugas BPJS Kesehatan hadir di desa tapi bisa memanfaatkan Mobile JKN, Pandawa atau Care Center. Saya juga dipandu untuk melakukan unduh aplikasi Mobile JKN dan dipandu cara pendaftaran Program REHAB untuk pelunasan tunggakan iuran saya.” tutup Aisyah (SM)
—
Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto
Jl. Empunala No. 46 Kota Mojokerto
+62 321 330 505
kc-mojokerto@bpjs-kesehatan.go.id
Website :www.bpjs-kesehatan.go.id