Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Polsek Maduran Amankan Minuman Keras Jenis Tuak di Dua Lokasi

Lamongan, Sekilasmedia.com – Polsek Maduran, Polres Lamongan, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) jenis tuak dalam patroli kewilayahan rutin, Senin malam (2/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Andoko bersama Ps. Kanit Samapta Bripka Vivian Nazaruddin dan petugas jaga, sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan tertib (Cipkon) serta pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Maduran.

Pengamanan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait keberadaan warung di Desa Siwuran dan Desa Brumbun yang menjual miras tanpa izin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera memeriksa lokasi yang dilaporkan.

Di Desa Siwuran, petugas menemukan satu jirigen air berukuran 10 liter berisi miras jenis tuak sebanyak kurang lebih enam liter di warung milik A.

BACA JUGA :  Kota Probolinggo Promosikan Potensi Daerah di Forum Bisnis Belarusia-Indonesia BERITA TERBARU 01 October 2021

Sementara di Desa Brumbun, petugas mengamankan satu jirigen air berukuran 10 liter berisi miras jenis tuak sebanyak kurang lebih tujuh liter di warung milik K.

Barang bukti yang diamankan di TKP 1 (Desa Siwuran) yaitu 1(satu) jirigen air ukuran 10 liter, berisi miras jenis tuak sejumlah lebih kurang 6 liter.

Sedangkan di TKP 2 (Desa Brumbun) adalah 1(satu) jirigen air ukuran 10 liter, berisi miras jenis tuak sejumlah lebih kurang 7 liter.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Maduran, dan petugas mencatat identitas pemilik serta penjual miras tersebut.

Pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Maduran IPTU Sudianto mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran ini.

BACA JUGA :  Ali Subri Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Siap Menangkan Pasangan Fitri-Nandri

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan jika ada aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.

Operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Maduran bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (rud)